Boombastic Pub & KTV Batam Sediakan Judi Bola Pimpong? Kapolsek Batu Ampar: Kita Cek dan Dalami

terkini

Iklan



Boombastic Pub & KTV Batam Sediakan Judi Bola Pimpong? Kapolsek Batu Ampar: Kita Cek dan Dalami

Expossidiknews.com
11 April, 2025, 18.15 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-04-11T11:15:38Z
Foto: Expossidiknews

BATAM | ESNews - Tempat Hiburan Malam (THM) Boombastic Pub & KTV Batam yang beroperasi di Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar disinyalir menyediakan sarana judi bola pimpong bagi pengunjung.

Seperti pada umumnya, praktik judi bola pimpong ini mendompleng Tempat Hiburan Malam (THM) yakni VIP room KTV dan cukup digemari pengunjung.

Keberadaan judi bola Pimpong di Boombastic Pub & KTV Batam ini, dikabarkan mulai beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Lokasi kini mendadak di datangi pengunjung untuk bermain judi.

"Informasinya judi bola pimpong ini telah beroperasi di Boombastic sejak beberapa bulan lalu," ungkap sumber wartawan, Jum'at (11/4/2025).

Seperti biasa, untuk modus judi Bola Pimpong ini yakni, penyedia atau Wasit akan memberikan kupon yang berisikan judul-judul lagu maupun jenis Minuman Alkohol (Mikol) dengan angka berurutan mulai dari angka 1-24 kepada pengunjung yang berminat memasang nomor. Sehingga disini pengunjung/pemain seakan-akan tengah memesan lagu atau pun mengorder Mikol.

Untuk pemain, minimal memasang taruhan Rp 10.000 dengan tebakan 1 angka. Jika tebakan angka keluar dengan pemasangan Rp 10.000 di mesin pemutar Bola Pimpong yang ditampilkan di TV/Monitor, maka pamain berhak menerima Voucher hadiah uang senilai Rp 220.000 dan berlaku kelipatan 22.

Selanjutnya, wasit akan datang ke Room menghampiri kita untuk memberikan hadiah Voucher senilai Rp 220.000 sembari menawarkan kembali kupon pemesanan nomor. Selanjutnya, hadiah Voucher tersebut nantinya bisa ditukarkan ditempat dengan uang Cash.

Setiap putaran, wasit Bola akan datang untuk menawarkannya lagi ke Room. Sementara durasi Bola Pimpong ini akan diputar 1 kali per 6 menit.

Lantas, apakah kegiatan praktik dugaan perjudian tebak angka Bola Pimpong yang mendompleng di tempat hiburan malam ini memiliki izin dari Dinas Terkait?

Sebelumnya, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) Provinsi Kepri, Hasfarizal Hendra menegaskan bahwa izin bola pimpong tidak ada, bahkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin permainan bola pimpong.

"Hanya saja izin yang ada dan yang pernah dikeluarkan DPM PTSP Kepri yakni izin Arena Permainan," kata Hasfarizal kepada wartawan.

Hal senada dijelaskan Kabid Perizinan BPM PTSP Provinsi Kepri, Alfian, pihaknya menyebut bahwa izin permainan bola pimpong tidak ada. " Tidak ada izin bola pimpong. Dan judul bola pimpong di KBLI juga tidak akan pernah ada ditemukan. Yang ada itu izin Arena permainan sesuai dengan KBLI 93293.

Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami soal informasi keberadaan praktik judi bola pimpong tersebut.

"Terimakasih infonya, nanti coba kita cek dan dalami," tutup Kapolsek Batu Ampar, AKP Amru Abdullah saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (11/4/2025. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Boombastic Pub & KTV Batam Sediakan Judi Bola Pimpong? Kapolsek Batu Ampar: Kita Cek dan Dalami

Terkini

Iklan