Tegas, BP Batam Bakal Tarik Lahan jika Tidak Dimanfaatkan 2 Tahun

terkini

Iklan



Tegas, BP Batam Bakal Tarik Lahan jika Tidak Dimanfaatkan 2 Tahun

Expossidiknews.com
18 Maret, 2025, 16.12 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-03-18T09:12:03Z
Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Syarlin Joyo. (Ist)

BATAM|ESNews - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menarik lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Hal itu dilakukan demi percepatan pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing ke depannya.

Komitmen ini ditegaskan oleh Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Syarlin Joyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025). Ia mengungkapkan, Batam harus menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta menjadi tujuan investasi baik dari dalam mapun luar negeri.

"Sesuai arahan dari Kepala BP Batam Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Ibu Li Claudia Chandra, lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun harus ditarik kembali," tegas Syarlin Joyo.

Pria yang telah bergelut di bidang pertanahan sejak tahun 1991 itu melanjutkan, lahan-lahan yang dialokasikan harus bisa produktif. Dengan demikian, muaranya kedepan akan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kalau lahan tidur ini bisa diselesaikan lebih cepat, maka akan lebih bagus. Sehingga bisa diterbitkan alokasi lahan yang baru, dengan catatan harus segera dibangun atau dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan proses lebih lanjut untuk lahan-lahan yang tidak produktif, sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama, untuk komitmen dan mendorong pembangunan Batam yang lebih maju dan sejahtera," pungkasnya. (r/Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tegas, BP Batam Bakal Tarik Lahan jika Tidak Dimanfaatkan 2 Tahun

Terkini

Iklan