![]() |
Suasana aktivitas pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih. (ESNews) |
BATAM | ESNews - Anggota Komisi III DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi aktivitas pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Selasa (4/3/2025) malam.
Sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Batam Walfentius Tindaon (Fraksi Partai Golkar) bersama Jamson Silaban (fraksi Partai PDI) itu menindaklanjuti keresahan masyarakat Kabil terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
"Kehadiran kami ke lokasi proyek pemotongan bukit kemarin untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah cukup sangat resah atas dampak lingkungan dari proyek ini," ujar Walfentius Tindaon, Jum'at (7/3/2025).
Dalam sidak itu, Komisi III DPRD Batam menemukan 3 unit ekskavator bersama puluhan dump truk roda 10 yang tengah beroperasi di lokasi tersebut.
"Di lokasi itu kita menemukan 3 unit ekskavator dan puluhan dump truk roda 10 muat tanah. Mereka mengaku, tanah itu digunakan untuk penimbunan lahan di wilayah Gedung Sumatera Expo Batam Center," ungkapnya.
Saat disinggung soal izin yang dimiliki proyek tersebut, Walfentius Tindaon menyebut, bahwa saat sidak berlangsung malam itu, pihak pengembang justru tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait proyek cut and fill itu.
"Patut diduga aktivitas ini ilegal dan melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tentu, kami masih mengatur langkah untuk menindaklanjuti hal itu," ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini aktivitas pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih masih terus berlangsung. 3 unit ekskavator dan puluhan dump truk roda 10 dengan leluasa menggempur bukit itu hingga nyaris rata.
Informasi yang berhasil diperoleh, aktivitas pemotongan bukit ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Agar tidak terlihat terlalu ramai saat membawa muatan tanah, mereka sengaja memanfaatkan dua jalur akses yang berbeda di kawasan industri itu.
"Akses pertama melintasi ruas jalan baru persis di depan kawasan pertokoan Top One dan akses kedua dari simpang bundaran PTK," ucap sumber kepada wartawan.
Lancarnya aktivitas pemotongan bukit ini, diduga kuat di back up penuh oleh seseorang yang sangat berpengaruh di Provinsi Kepulauan Riau. Pria tersebut disebut-sebut menduduki jabatan strategis dan sangat ditakuti.
"Jangankan mau menilang, menghentikan di jalan saja ga bakal ada yang berani," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hilir mudik puluhan unit dump truk roda 10 yang melintasi ruas jalan raya Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa kembali membuat resah masyarakat.
Diketahui, puluhan dump truk roda 10 ini beroperasi pada malam hari. Mereka bergerak (konvoi) sebagai armada pengangkut material tanah urug yang dihasilkan dari sebuah lokasi di belakang kawasan PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil untuk kepentingan bisnis proyek penimbunan.
Keberadaan dump truk bermuatan tanah dari belakang kawasan PT Semen Merah Putih ini, justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat terkhusus pengguna jalan raya. Mereka menganggap hilir mudik dump truk mengancam keselamatan warga.
"Kami sangat resah bang, mereka melaju kebut-kebutan di jalan raya ini dan tak tau aturan," ungkap Pur warga Kaveling Baru, Punggur, Selasa (4/3/2025).
Menurut Pur, aktivitas cut and fill di belakang kawasan PT Semen Merah Putih telah berlangsung sejak setengah bulan yang lalu. Dump truk roda 10 ini beroperasi hingga waktu menjelang subuh.
"Siapa coba yang berani menghentikan aktivitas mereka. Mungkin kalau sudah ada yang mati terlindas baru aparat bergerak," ujar Pur dengan nada kesalnya.
Pur berharap, hilir mudik dump truk roda 10 bermuatan tanah urug ini dapat segera dihentikan. Pihak Kecamatan, Lurah dan Kepolisian juga diharapkan dapat mengatasi keresahan masyarakat.
"Dampak yang ditimbulkan dari keberadaan dump truk itu cukup parah. Jalan raya yang dulunya mulus, kini bergelombang dan siap memakan korban jiwa," jelasnya.
Pantauan wartawan, dump truk roda 10 yang beroperasi di lokasi itu didominasi oleh truk berlogo Karambia dan Bintang Lapangan. Tak hanya itu, ada juga truk-truk berasal dari perusahaan lainnya yang bergerak dilokasi tersebut.
Bahkan menurut informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas itu juga diduga tidak mengantongi izin cut and fill serta lainnya. Mereka nekat beroperasi karena diduga telah dibekingi oleh orang yang cukup kuat di Provinsi Kepulauan Riau.
Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas tersebut. (*)
Sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Batam Walfentius Tindaon (Fraksi Partai Golkar) bersama Jamson Silaban (fraksi Partai PDI) itu menindaklanjuti keresahan masyarakat Kabil terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
"Kehadiran kami ke lokasi proyek pemotongan bukit kemarin untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah cukup sangat resah atas dampak lingkungan dari proyek ini," ujar Walfentius Tindaon, Jum'at (7/3/2025).
Dalam sidak itu, Komisi III DPRD Batam menemukan 3 unit ekskavator bersama puluhan dump truk roda 10 yang tengah beroperasi di lokasi tersebut.
"Di lokasi itu kita menemukan 3 unit ekskavator dan puluhan dump truk roda 10 muat tanah. Mereka mengaku, tanah itu digunakan untuk penimbunan lahan di wilayah Gedung Sumatera Expo Batam Center," ungkapnya.
Saat disinggung soal izin yang dimiliki proyek tersebut, Walfentius Tindaon menyebut, bahwa saat sidak berlangsung malam itu, pihak pengembang justru tidak dapat menunjukkan legalitas lengkap terkait proyek cut and fill itu.
"Patut diduga aktivitas ini ilegal dan melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku. Tentu, kami masih mengatur langkah untuk menindaklanjuti hal itu," ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini aktivitas pemotongan bukit di belakang PT Semen Merah Putih masih terus berlangsung. 3 unit ekskavator dan puluhan dump truk roda 10 dengan leluasa menggempur bukit itu hingga nyaris rata.
Informasi yang berhasil diperoleh, aktivitas pemotongan bukit ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Agar tidak terlihat terlalu ramai saat membawa muatan tanah, mereka sengaja memanfaatkan dua jalur akses yang berbeda di kawasan industri itu.
"Akses pertama melintasi ruas jalan baru persis di depan kawasan pertokoan Top One dan akses kedua dari simpang bundaran PTK," ucap sumber kepada wartawan.
Lancarnya aktivitas pemotongan bukit ini, diduga kuat di back up penuh oleh seseorang yang sangat berpengaruh di Provinsi Kepulauan Riau. Pria tersebut disebut-sebut menduduki jabatan strategis dan sangat ditakuti.
"Jangankan mau menilang, menghentikan di jalan saja ga bakal ada yang berani," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hilir mudik puluhan unit dump truk roda 10 yang melintasi ruas jalan raya Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa kembali membuat resah masyarakat.
Diketahui, puluhan dump truk roda 10 ini beroperasi pada malam hari. Mereka bergerak (konvoi) sebagai armada pengangkut material tanah urug yang dihasilkan dari sebuah lokasi di belakang kawasan PT Semen Merah Putih, Kelurahan Kabil untuk kepentingan bisnis proyek penimbunan.
Keberadaan dump truk bermuatan tanah dari belakang kawasan PT Semen Merah Putih ini, justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat terkhusus pengguna jalan raya. Mereka menganggap hilir mudik dump truk mengancam keselamatan warga.
"Kami sangat resah bang, mereka melaju kebut-kebutan di jalan raya ini dan tak tau aturan," ungkap Pur warga Kaveling Baru, Punggur, Selasa (4/3/2025).
Menurut Pur, aktivitas cut and fill di belakang kawasan PT Semen Merah Putih telah berlangsung sejak setengah bulan yang lalu. Dump truk roda 10 ini beroperasi hingga waktu menjelang subuh.
"Siapa coba yang berani menghentikan aktivitas mereka. Mungkin kalau sudah ada yang mati terlindas baru aparat bergerak," ujar Pur dengan nada kesalnya.
Pur berharap, hilir mudik dump truk roda 10 bermuatan tanah urug ini dapat segera dihentikan. Pihak Kecamatan, Lurah dan Kepolisian juga diharapkan dapat mengatasi keresahan masyarakat.
"Dampak yang ditimbulkan dari keberadaan dump truk itu cukup parah. Jalan raya yang dulunya mulus, kini bergelombang dan siap memakan korban jiwa," jelasnya.
Pantauan wartawan, dump truk roda 10 yang beroperasi di lokasi itu didominasi oleh truk berlogo Karambia dan Bintang Lapangan. Tak hanya itu, ada juga truk-truk berasal dari perusahaan lainnya yang bergerak dilokasi tersebut.
Bahkan menurut informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas itu juga diduga tidak mengantongi izin cut and fill serta lainnya. Mereka nekat beroperasi karena diduga telah dibekingi oleh orang yang cukup kuat di Provinsi Kepulauan Riau.
Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas tersebut. (*)