1,3 Hektar Hutan Mangrove di Sambau Nongsa Punah, Ditimbun untuk Kepentingan Bisnis?

terkini

Iklan



1,3 Hektar Hutan Mangrove di Sambau Nongsa Punah, Ditimbun untuk Kepentingan Bisnis?

Expossidiknews.com
19 Februari, 2025, 15.28 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2025-02-19T08:28:46Z
Potret hutan bakau di wilayah Sambau, Nongsa ditimbun rata. (Esn)

BATAM | ESNews - Lahan hutan mangrove (bakau) yang diperkirakan memiliki luas mencapai 1,3 hektare persis di depan SMP 8 Batam, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa ditimbun rata.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, proyek penimbunan bakau ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Pohon bakau yang sebelumnya cukup asri di lokasi itu, kini ditimbun rata guna kepentingan bisnis.

"Lokasi ini rencananya digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit. Informasinya, tanaman bakau sudah diganti rugi," ungkap salah satu warga di seputaran lokasi tersebut, Rabu (19/2/2025).

Kendati demikian, sumber menyebut, bahwa proyek pematangan lahan di kawasan itu diduga kuat belum mengantongi izin seperti UKL UPL, DAL dan Cut and Fill. Dump truk roda enam bermuatan tanah hampir setiap malam terpantau menimbun lokasi.

"Punya pak RSK itu bang. Material tanah diambil menggunakan dump truk roda 6 dari sebuah lokasi lahan di seputaran Nongsa," tutupnya.

Sementara itu, dari penelusuran wartawan, RSK adalah seorang tokoh masyarakat yang berdomisili di Kavling Sambau, Nongsa. Bahkan ia dijuluki tuan tanah di lingkungannya.

Sebagaimana diketahui, BP Batam pernah menegaskan, bahwa aktivitas proyek pematangan lahan di suatu lokasi harus memiliki izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill.

Perihal aktivitas penimbunan mangrove ini, awak media masih berupaya mengkonfirmasi BP Batam dan Ditreskrimsus Polda Kepri guna penindakan lebih lanjut. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 1,3 Hektar Hutan Mangrove di Sambau Nongsa Punah, Ditimbun untuk Kepentingan Bisnis?

Terkini

Iklan