Potret kapal Asna Jaya Group 03 mengangkut barang-barang ekpedisi. (Ist) |
BATAM | ESNews - Aksi penyelundupan barang-barang ilegal asal Batam ke wilayah Tanjung Balai Karimun dan Riau melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur kembali beroperasi, Kamis (26/9/2024).
Kali ini, guna melancarkan aksinya di Pelabuhan Roro Punggur, para pelaku penyelundup ini menggunakan modus jasa ekpedisi. Dimana barang-barang ilegal itu sudah terbungkus dengan rapi bak seperti barang-barang paket.
Adapun barang-barang ilegal yang diselundupkan itu yakni mulai dari barang seken, Balpres, Minuman Alkohol dan Rokok. Selanjutnya diangkut menggunakan mobil Truk dengan tujuan ke Tanjung Uban.
"Setibanya di Tanjung Uban, barang-barang ilegal itu selanjutnya akan diselundupkan ke Tanjung Balai Karimun dan Buton, Riau menggunakan kapal cepat jenis Ferry dengan nama lambung Asna Jaya Group 03 yang berkekuatan mesin 7X300PK merek Suzuki," kata sumber wartawan, Rabu (25/9/2024).
Informasi yang dihimpun, penyeludupan barang-barang ilegal ke wilayah Tanjung Balai Karimun dan Buton ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial AE.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam dan instansi terkait. (Red)