Aksi Penyelundupan Ratusan Ribu BBL Digagalkan di perairan Karimun, Nama AHI Mencuat sebagai Pemilik

terkini

Iklan



Aksi Penyelundupan Ratusan Ribu BBL Digagalkan di perairan Karimun, Nama AHI Mencuat sebagai Pemilik

Expossidiknews.com
22 Agustus, 2024, 21.37 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2024-08-22T14:38:19Z
Potret penangkapan speed boad bermuatan benih baby Lobster. (Ist) 

BATAM | ESNews - Dua nama pria warga Batam bernama AHI dan Sudir mencuat dibalik aksi penyelundupan ratusan ribu ekor benih lobster tangkapan tim gabungan Bea Cukai Batam dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Informasi yang beredar, pria bernama AHI ini cukup dikenal sebagai pemain benih lobster jaringan lintas negara. Ia biasa mendapatkan benih-benih lobster jenis pasir dan mutiara dari wilayah Sumatera selanjutnya akan diselundupkan ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia.

"Ratusan ribu benih lobster senilai Rp 90 miliar itu diduga kuat milik AHI. Sementara, Sudir sendiri yang disebut-sebut warga Belakang Padang sebagai pemilik speedboat yang di kandaskan saat pengejaran tim gabungan Bea Cukai dan KKP pada malam itu," ungkap Sumber kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Diketahui baru-baru ini, Tim Gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Pulau Panjang, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 795.000 ekor benih lobster itu terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara yang disimpan di dalam 80 box. Rencananya, benih lobster ini bakal diselundupkan ke luar negeri.

"PSDKP dan Bea Cukai telah melakukan operasi bersama di laut Batam. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan ratusan ribu benih lobster. Penangkapan ini merupakan pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2024 dan ini komitmen kami untuk terus memberantas penyelundup BBL baik di darat maupun di laut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) saat konferensi pers di Batam, Kamis (22/8/2024).

Ipunk juga menjelaskan, BBL tersebut selanjutnya akan dilepas liarkan di perairan pulau Galang Baru, Provinsi Kepri. Sementara, sebanyak 10 box akan dibudidayakan di balai pembudidaya air laut milik KKP.

Lanjut, Ipunk menuturkan, saat pengejaran berlangsung, benih lobster tersebut dibawa oleh dua orang kurir. Namun, mereka berhasil kabur setelah melompat dari atas kapal yang ditumpanginya.

“Keberhasilan pengungkapan ini, berkat informasi dan laporan dari masyarakat. Kemudian tim gabungan PSDKP dan Beacukai langsung mengintersep kapal tersebut. Sekitar pukul 21:00 WIB dilakukan pengejaran sampai ke hutan bakau, namun kedua kurir tersebut melarikan diri menceburkan diri ke laut,” katanya.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tidak gentar menghadapi penyelundup bening bening lobster (BBL). Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini.

Kemudian, KKP membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan pemanfaatan biota laut tersebut.

Berdasarkan data PMO sepanjang tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil mengamankan penyelundupan BBL sejumlah Rp 328.208.750.000 atau 2.465.993 ekor BBL, sehingga dengan diamankannya BBL di Batam, total yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 418.208.750.000. (ESN)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi Penyelundupan Ratusan Ribu BBL Digagalkan di perairan Karimun, Nama AHI Mencuat sebagai Pemilik

Terkini

Iklan