Lurah Tiban Baru, Dikurnia Putra, masuk dalam Top 10 Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Dikurnia Putra berada di urutan 8 secara nasional. (Mc) |
“Teruslah ukir prestasi hingga tingkat nasional. Kami juga mengapresiasi capaian prestasi Lurah Tiban Baru, Dikurnia Putra,” ucap Wali Kota, Sabtu (1/6/2024).
Adapun, Lurah Tiban Baru, Dikurnia Putra, masuk dalam Top 10 Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
Dikurnia Putra berada di urutan 8 secara nasional. Secara berurut, yang masuk Top 10 Paralegal Justice Award 2024 yakni Bali, Jawa Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Maluku Utara, Lampung, Jawa Timur, Kepulauan Riau (Lurah Tiban Baru), Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
“Selamat sudah masuk Top 10 Paralegal Justice Award 2024,” ucap Rudi.
Untuk diketahui, Paralegal Justice Award merupakan anugerah atau penghargaan yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kegiatan Paralegal Justice Award 2024 sudah berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 2 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan pemberian anugerah yang diberikan kepala Desa / Lurah yang telah berperan menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat (Non Litigation Peacemaker), dan terhadap desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja (Anubhawa Sasana Jagaddhita).
Lurah Tiban Baru Dikurnia Putra, mewakili Kota Batam mengikuti agenda tersebut, dan meraih penghargaan pada katageri, Peserta terbaik Paralegal Non Latigation Peacemaker, Top 10 Paralegal Justice Award, dan Paralegal Juetice Award. Untuk Kelurahan Tiban Baru diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita.
Rudi juga memacu agar seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus meningkatkan kemampuan dan keahlian demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Batam.
“Semua kemampuan pegawai, semata-mata demi melayani masyarakat dan mengabdi untuk bangsa dan negara,” tutup Rudi. (Mc)