Potret Dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang, Batuaji, Kota Batam. (Ist) |
BATAM | ESNews - Tim Patroli Bea Cukai Batam tangkap 1 unit Speed Boat jenis High Speed Craft (HSC) merek Yamaha dengan mesin 5 x 200 PK di perairan Pulau Buaya pada Jumat (3/5/2024) malam.
Informasi yang dihimpun wartawan, kapal cepat itu bermuatan Rokok tanpa dilekati pita cukai (ilegal) yang awalnya dimuat dari Barelang dan hendak diselundupkan keluar Batam.
Penyelundupan ini merupakan partai besar mengingat dari barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan petugas Patroli BC Batam sebanyak 184.000 batang atau diperkirakan ratusan tin (kardus) Rokok dan 7 orang ABK juga turut diamankan.
Informasi yang dihimpun wartawan, kapal cepat itu bermuatan Rokok tanpa dilekati pita cukai (ilegal) yang awalnya dimuat dari Barelang dan hendak diselundupkan keluar Batam.
Penyelundupan ini merupakan partai besar mengingat dari barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan petugas Patroli BC Batam sebanyak 184.000 batang atau diperkirakan ratusan tin (kardus) Rokok dan 7 orang ABK juga turut diamankan.
Muatan rokok ilegal ini dikabarkan sudah dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Hanafi mengatakan pihaknya akan segera merilis hasil tangkapan tersebut.
"Sedang disiapkan siaran persnya," kata Ricky melalui pesan Whatsapp_nya. (bob)