Foto: Jiprizal |
LINGGA | ESNews - Tak henti-hentinya masyarakat menjelaskan tentang mirisnya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT Des) Penuba Timur, Kecamatan Selayar, yang sebelumnya telah di tayangkan berapa media online/siber wilayah kerja Kabupaten Lingga.
Sangat disayangkan pembangunan TPT-Des Penuba Timur menuai pembicaraan hangat di masyarakat, pasalnya pihak pemerintah Desa Penuba Timur tidak ada keterbukaan tentang Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Salah seorang sumber masyarakat Desa Penuba Timur kepada media kami melalui chat WhatsApp nya Sabtu malam 27 April 2024 pukul,19.16 Wib, menjelaskan "Papan teriplek yang tertuang di dalam RAB itu tidak dipakai bang, sama tanah timbun itu, di bayar cuman 4,000,000 bukan 7,000,000 sekian", Jelasnya.
Yang mana pada berita sebelumnya telah di tuangkan RAB harga Tanah timbun 1 m3 x 244,160 dan di kali kan sebanyak 30 m3 = Rp. 7,324,800, dan papan triplek 9 mm, 10 lembar x 239,400 = Rp. 2,394,000, sudah berapa uang yang tersisa untuk dua bahan tersebut, belum lagi dengan bahan-bahan yang lainnya.
Dengan adanya beberapa media memberitakan tentang TPT-DES Penuba Timur tersebut, kepada pemerintah kabupaten lingga melalui OPD terkaitnya agar dapat turun ke lokasi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT-DES) yang telah menuai gejolak pro dan kontra dikalangan masyarakatnya. (Jiprizal)