Komisi Ill DPRD Batam Angkat Bicara Soal Debu Sisa Olahan Perusahaan di Tanjunguncang

terkini

Iklan



Komisi Ill DPRD Batam Angkat Bicara Soal Debu Sisa Olahan Perusahaan di Tanjunguncang

Expossidiknews.com
13 April, 2024, 13.43 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2024-04-17T06:44:51Z
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Arlon Veristo. (Ist)

BATAM | ESNews - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Arlon Veristo, angkat suara terkait adanya informasi warga Batuaji mengalami gatal-gatal akibat debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC), yang diterbangkan angin dari perusahaan ke pemukiman warga.

Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi karena sebelum mendirikan perusahaan ada proses perizinan yang harus dilengkapi, terutama mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

"Tidak seharusnya debu sisa olahan terbang kepemukiman. Ini pasti ada kecerobohan atau kurang pengawasan," katanya dilansir dari kantor berita matapedia6.

Dia menjelaskan debu pemotongan material polyvinyl chloride (PVC), sangat berbahaya karena kondisinya sangat halus dan jika terhirup bisa mengakibatkan penyakit paru-paru yang akan diderita dikemudian hari. "Ke depan kita akan survei ke lapangan, dan menemui warga yang terdampak," kata Anggota DPRD Daerah Pemilihan Batuaji itu.

Sebelumnya penting diketahui, debu sisa olahan polyvinyl chloride (PVC) dari salah satu perusahaan di kawasan Latrade Industrial Tanjunguncang Resahkan warga Rt02/Rw16, kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Kejadian tersebut dirasakan warga sudah dua tahun terakhir dan paling parah dua bulan belakangan.

“Di sih sering kalau angin dari berhembus dari kawasan ke pemukiman debunya selalu terbawa," kata Evi, Sabtu (13/4/2024).

Namun yang paling parah dua bulan terakhir debunya cukup banyak, jadi warga sudah mulai banyak yang gatal-gatal dan batuk - batuk.

“Kita sangat resah lah apalagi dua bulan terakhir ini debunya cukup banyak," kata Evi.

Evi berharap pemerintah melakukan pengawasan terhadap perusahaan di Batam agar tidak sampai mengganggu masyarakat lainnya.

Sementara mengenai keluhan warga tersebut Ketua RTO2/RW16 Karman mengatakan pihaknya sudah sering melakukan komplain kepada perusahaan dan biasanya komplain mereka langsung ditanggapi.

“Kalau kita komplain biasanya langsung ditanggapi, tapi beberapa Minggu lagi kalau angin berhembus debunya sampai ke pemukiman," kata Karman.

Sementara mengenai Debu dari salah satu perusahaan di kawasan Latrade Industrial Park yang meresahkan warga RTO2/RW16, pengelola kawasan Latrade Insdustrial Park Ahok belum memberikan komentar saat dikonfirmasi. (Ps/Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi Ill DPRD Batam Angkat Bicara Soal Debu Sisa Olahan Perusahaan di Tanjunguncang

Terkini

Iklan