DPRD Kota Batam gelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam tahun 2023 di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam. (Ist) |
BATAM | ESNews - DPRD Kota Batam gelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam tahun 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Aman beserta anggotanya ini berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Senin (1/4/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Batam 2023 pada Selasa 26 Maret 2024 lalu.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengatakan selama pembahasan berlangsung masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD harus hadir.
“Untuk jadwal pembahasan sudah disampaikan ke masing-masing OPD, secara resmi. Pansus DPRD juga akan mengirimkan undangannya,” tegas Jefridin saat memimpin rapat persamaan persepsi pembahasan LKPJ Wali Kota Batam 2023, di ruangnya, Kamis 27 Maret 2024.
Agar memperlancar proses pembahasan bersama Tim Pansus LKPJ, Jefridin meminta OPD membawa data yang terkait dengan LKPJ Wali Kota 2023, antara lain, dokumen DPA serta Realisasi Fisik dan Keuangan atau RFK 2023.
“Kita berharap OPD harus memahami indikator kinerja, target dan capaian, sesuai dokumen Renja dan RPJMD, ujar Jefridin tampak didampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri. (*)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Aman beserta anggotanya ini berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Senin (1/4/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Batam 2023 pada Selasa 26 Maret 2024 lalu.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengatakan selama pembahasan berlangsung masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD harus hadir.
“Untuk jadwal pembahasan sudah disampaikan ke masing-masing OPD, secara resmi. Pansus DPRD juga akan mengirimkan undangannya,” tegas Jefridin saat memimpin rapat persamaan persepsi pembahasan LKPJ Wali Kota Batam 2023, di ruangnya, Kamis 27 Maret 2024.
Agar memperlancar proses pembahasan bersama Tim Pansus LKPJ, Jefridin meminta OPD membawa data yang terkait dengan LKPJ Wali Kota 2023, antara lain, dokumen DPA serta Realisasi Fisik dan Keuangan atau RFK 2023.
“Kita berharap OPD harus memahami indikator kinerja, target dan capaian, sesuai dokumen Renja dan RPJMD, ujar Jefridin tampak didampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri. (*)