Mobil bermuatan rokok non cukai yang diamankan oleh petugas kepolisian. (Foto: ist) |
TEMBILAHAN | ESNews - Penyelundupan rokok non cukai (Tanpa Pita Cukai) di perairan Kepri dan Riau masih saja berlangsung hingga saat ini.
Informasinya Subdit Gakkum Baharkam Mabes Polri dikabarkan menangkap 5 unit mobil Mitsubishi L 300 berwarna hitam yang bermuatan rokok non cukai di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu (23/3/24).
Dikatakan masyarakat setempat, penangkapan terjadi pada saat mobil tersebut melintas diarea pelabuhan menuju tembilahan kota pada Kamis (21/3/24) lalu.
Ia menjelaskan, setelah ditangkap mobil tersebut langsung dibawa ke Polsek Tembilahan untuk diamankan.
Informasi yang berhasil dihimpun, terdapat ratusan Tin merk rokok H-Mild dan HD tanpa pita cukai yang tangkap oleh Gakkum Baharkam Mabes Polri.
Menurut sumber, rokok non cukai tersebut dibawa oleh 2 kapal hantu (High Speed Craft/HSC) bermesin 6 dan 5 dari perairan Kepri menuju Tembilahan.
Sumber juga menyebutkan bahwa pemilik barang disebut-sebut berinisial TS.
Hingga berita ini diunggah, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Gakkum Baharkam Mabes Polri dan Polsek Tembilahan. (Red)