Pelatihan kompetensi ini, digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam. Kegiatan juga dibuka secara resmi oleh Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti.
Lilik menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan sertifikasi ini telah dilaksanakan secara e-learning atau secara daring mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 6 Maret. Setelah itu, dilanjutkan secara tatap muka, terhitung sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 8 Maret 2024.
"Harapan kami tentunya, PPK di lingkungan BP Batam yang melaksanakan pengadaan barang/jasa, mereka secara administrasi punya kelengkapan," katanya.
Ia menambahkan, seluruh PPK Tipe C BP Batam yang mengikuti pelatihan kompetensi ini dapat lulus semuanya. Sehingga dapat memberikan tambahan ilmu serta pengetahuan dan pengalaman untuk dapat menjalankan tugas sebagai PPK. Hal ini, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Selain mereka wajib memiliki sertifikasi level 1, PPK juga harus lulus dalam ujian sertifikasi tipe C. Jadi hari ini (Kamis, red) kita mengadakan ujian sertifikasi tipe C bagi PPK di lingkungan BP Batam sebanyak 35 orang," imbuhnya. (r/Esn)