Sejumlah Remaja diamankan Bhabinkamtibmas Sei Pelunggut lantaran kerap meresahkan warga. (Ist) |
Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan S.H. menjelaskan kronologis kejadian Bahwa pada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2024 Berdasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa anak-anak dibawah umur dan anak-anak putus sekolah laki-laki dan Perempuan berkumpul sering berpindah-pindah tempat dari Fasum, Bangunan kosong dan Pondok dilokasi kebun kosong melakukan minum minuman keras seperti Tuak dan menghisap Lem Aibon.
Menindaklanjuti laporan warga tersebut Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan S.H. mengatakan Perangkat RT/RW 07 dan Tomas melakukan Penggerebekan dilokasi dimaksud dan benar adanya didapati 22 orang anak bawah umur.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut ditemukan sejumlah kaleng Lem Aibon dan 5 botol Tuak serta Ubi singkong curian. Kemudian dikumpulkan dan melakukan Pendataan identitas diri dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Sagulung. Ucap Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan S.H.
Adapun barang bukti yang diamankan 6 kaleng lem aibon ( asahi ) 5 botol tuak dan setengah karung ubi singkong.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan S.H. membenarkan telah mengamankan puluhan remaja yang sangat meresahkan masyarakat di kavling kamboja Kel. Sei Pelunggut Kec. Sagulung.
Atas perbuatannya para remaja tersebut kami dari Polsek Sagulung memerikas identitas serta memanggil orang tua dari anak anak remaja tersebut Ungkap Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan. (*)