Arman Arsyad Ketua Kosgoro 1957 / Tokoh Pemuda Kepulauan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. (Foto: Jiprizal) |
LINGGA | ESNEWS - Terkait kabar tentang simpang-siurnya pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) oleh Kepala desa di Kabupaten Lingga belakangan ini, terutama untuk desa - desa dikawasan Kepulauan Senayang, telah memancing Abang kita saudara Arman Arsyad yang merupakan Tokoh Pemuda Senayang, sekaligus juga Beliau sebagai Ketua Kosgoro 1957 Kabupaten Lingga, Beliau angkat bicara "Banyak betul saya mendengar kabar-kabar miring dan membaca beberapa kali berita tentang Kinerja beberapa Kepala desa dikabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau ini, terutama dikampung kelahiran saya diwilayah kepulauan Senayang, yang mencakup dibeberapa kecamatan pemekaran seperti Kecamatan Bakau Serumpun, Kecamatan Katang Bidare dan Kecamatan Senayang sebagai Kecamatan Induk, Kabupaten Lingga itu sendiri, Saya merasa sangat kesal atas sikap yang mereka buat didesa mereka itu, terkesan sangat arogan, tidak menghormati aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah negeri ini" ungkap Arman, Sabtu (9/3/24).
"Memang banyak sudah saya mendengar hiruk pikuk dari warga desa yang menyesali kebijakan Kepala desa mereka, sebut saja diantara desa-desa yang tersebar dikepulauan Senayang itu, seperti Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, yaitu saudara Arbain, sering betul saya mendengar sebagian warganya mengeluh terhadap Kinerja Kades Arbain tersebut, dalam mengelola anggaran desa sepertinya dikelola sendiri, belanja sendiri tanpa didampingi TPD, terkesan TPD hanya simbol saja, dan satu lagi kabar yang sering saya dengar miring, yaitu Desa Mensanak yang dipimpin oleh saudara Mansyur sebagai Kadesnya, saya mendengar sejak pembangunan tahun 2019 sampai saat ini juga masih terdengar hiruk pikuk ketidak puasan warganya atas hasil dan sistem pengelolaan DD dan ADD nya, bahkan saya sempat mendengar dan membaca dari beberapa media waktu itu, saudara Mansyur ini sudah sempat dilaporkan kesalahan satu lembaga hukum dilingga ini, namun laporan tersebut tenggelam seperti ditelan bumi, padahal jelas-jelas pengelolaan yang dilaporkan itu, bisa dibenarkan".
"Semoga dengan kabar-kabar dan pemberitaan dari media ini, saya berharap hendaknya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) negeri ini, segeralah meresponnya, proses mereka itu, jika memang bersalah dan benar apa yang dikabarkan warga maupun media, ya sudah proses saja mereka itu dengan baik, jangan dikasi hati, biar ada efek jeranya".
"Kepada rekan media, saya berharap saudara-saudara jangan bosan-bosannya menyuarakan kinerja para Kades di Lingga ini, atas informasi yang saudara kabarkan, saya mengucapkan terima kasih, suatu hari kelak saya akan menelusuri kabar penyalahgunaan itu, tunggu saja saatnya, kalau benar apa yang teman-teman sampaikan, saya akan segera membuat laporan kepihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada, saya tidak main - main untuk hal ini" demikian imbuh Arman Arsyad dengan nada kesal.
Statemen saudara Arman Arsyad ini tentu saja sangat beralasan, tidak mungkin ada asap jika tidak ada apinya, bukan tanpa alasan statemen saudara Arman Arsyad ini, yang jelas Beliau berani berbicara tentu sudah ada titik terangnya, untuk itu kami hanya memberi saran kepada pihak desa, ya lebih berhati-hatilah dalam mengelola keuangan desa, kami dari awak media ini tidak akan berhenti melakukan pengawasan sebagai kiat dari kontrol sosial pers terhadap kinerja Kades ini, karena kinerja Kades ini menyangkut kepentingan masyarakat desa dan kemajuan desa nya.
Kembali kita simak, sebut saja persoalan yang masih diributkan sebagian warga masyarakat atas kinerja Kepala Desa Pulau Medang saat ini, segudang Pekerjaan Rumah Desa Pulau Medang tidak ditangani dengan baik, Kadesnya terkesan terlalu arogan, istilahnya main solo terus dalam melaksanakan kebijakan desa, dan ini jelas sudah mengangkangi aturan di Republik ini.
Disatu sisi lain, sebagaimana yang disinggung oleh saudara kita Bang Arman Arsyad diawal ini, yaitu tentang kinerja saudara Mansyur Kades Mensanak, dan perlu juga kembali kami sampaikan kepada publik, tentang Kinerja Kades Mensanak yang terjadi ditahun anggaran 2019 yang lalu, ini merupakan kilas balik kisah yang terjadi beberapa waktu yang lalu, yang kisahnya sampai saat ini memang masih saja dibicarakan warga, dikatakan kinerja Mansyur Kades Mensanak sempat membuat sebagian warga masyarakatnya resah dan sempat juga ribut saat itu melancarkan protes, sampai sampai warga meminta bantuan kepada beberapa pihak untuk membantu mereka untuk mengungkapkan dugaan penyalahgunaan DD/ADD desa mereka oleh Mansyur tersebut, dan akhirnya waktu itu, atas permintaan warga masyarakat yang tidak terima dengan kinerja Mansyur itu, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada diprovinsi Kepri ini melaporkan Kinerja Kades tersebut kesalahan satu Lembaga Hukum yang ada di Kabupaten Lingga ini, sebut saja saudara yang berinisial (Z) yang notabenenya sebagai salah seorang Ketua yang mewakili seluruh kawan kawan Galaksi (gabungan lembaga anti korupsi) provinsi Kepri, melalui beberapa pemberitaan yang dilansir dari media lokal dikepri ini, Dia sempat menerangkan disalah satu media yang Kami lansir (Srikandinews.com) pemberitaan tanggal 02 Juni 2021 yang lalu, sempat kami kutip bahasa saudara Z "Adapun laporan tersebut (maksudnya dugaan pelanggaran penyalahgunaan pengelolaan DD/ADD Desa Mensanak Tahun 2019) sudah dilaporkan kepada pihak penegak hukum yang berada di wilayah kabupaten Lingga, yaitu melalui pihak kepolisian di unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan juga di layangkan ke Kajari Kabupaten Lingga".
Namun dalam pantauan kami, diakhirnya agak miris juga, laporan itu sepertinya tenggelam tidak diproses, lenyap seperti ditelan bumi.
"Semoga saja persoalan Kinerja beberapa Kades Se - Kabupaten Lingga ini, tidak didiamkan, harapan saya, jika ada pemberitaan maupun laporan seperti yang dilakukan teman-teman dari Galaksi Provinsi Kepri terhadap Kinerja Kades Mensanak itu, ya diproseslah, jika memang laporan itu tidak sesuai fakta, ya disampaikanlah kepada masyarakat desa yang bersangkutan, biar tidak terus berkelanjutan dugaan - dugaan miring itu, saya rasa transparansi dalam tatanan hukum perlu juga, agar masyarakat sadar hukum, rasanya perlu juga disosialisasikan, jangan didiamkan saja, akhirnya masyarakat tetap saja penasaran dengan hasil akhirnya" kembali pungkas Arman Arsyad menyudahi statemennya, Sabtu (09/3/24).
Suryadi Hamzah/Jiprizal