Owner PT Sarana Sijori Pratama Batam, Akong. (Ist) |
BATAM | ESNews - Owner PT Sarana Sijori Pratama Batam, Akong angkat bicara terkait aktivitas pemotongan kapal CR-6 yang diklaim miliknya di PT Marinatama Gemanusa Shipyard, Tanjung Uncang Kota Batam, Sabtu (24/2/2024) lalu.
Dimana sebelumnya, kapal CR-6 berjenis kapal Dredger ini diklaim milik pihak agen perkapalan LK Global Pro Shipping (M) Sdn Bhd yang mewakili pemilik kapal.
Akong menegaskan kepada awak media, tidak ada dasar pihak LK Global Pro Shipping (M) Sdn Bhd mengklaim kapal CR-6 tersebut miliknya.
"Tak ada dasarnya tudingan mereka. Saya langsung beli kapal itu dari pemilik kapal tersebut. Apalagi mereka datang buat onar di tempat saya. Dan, ini sudah saya laporan ke Polda Kepri atas keributan kemarin itu," ujar Akong, sambil menunjukan surat laporan polisi.
Akong juga menjelaskan, kapal tersebut dia beli sesuai prosedur dan legalitas yang sah dari penjual atas nama Wang Dingzhong asal Tiongkok di Malaysia.
"Saya dua kali bayar. Setelah deal, saya kasih DP atau uang muka. Ketika kapal saya terima, baru saya lunasi di Batam. Total yang saya bayar untuk pelunasan itu sebesar 1,2 juta Ringgit Malaysia," ujarnya lagi.
Dikatakan dia lagi di lokasi galangan kapal, dokumen yang diterima atas transaksi jual beli kapal ini sudah lengkap. Bahkan, dalam perjanjian pembelian itu, dirinya membayar kapal setelah kapal di Batam.
"Mulanya kapal tersebut dibeli untuk diperbaiki. Tapi karena kayak gini kondisinya, akhirnya saya buat scrab," katanya.
"Untuk proses bagaimana kapal ini dipindahkan ke Batam, itu urusan pihak yang menjual. Sehingga dengan adanya tudingan itu, saya merasa dirugikan," jelasnya.
Jika memang ada tekanan dan tudingan yang digaungkan pihak agen asal Malaysia, Akong pun menegaskan, akan melakukan upaya hukum lain. (Red)