Penangkapan pelaku penyelundup Rokok Ilegal yang diangkut menggunakan speed itu cukup menegangkan.
Pasalnya, diwarnai aksi kejar-kajaran antara petugas dengan pelaku, hingga akhirnya speed boat pengangkut rokok ilegal itu menabrak hutan bakau dan speed terbalik, sementara muatan rokok yang dikemas dalam 12 kotak warna hitam tercecer di laut.
Komandan KP. Anis Madu-3009, Ipda Adrian Azmi Putra menjelaskan kronologi penangkapan itu bermula kita pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan penyeludupan di Pulau Asal Kecil perairan Setokok, Bulang.
"Mendapatkan laporan tersebut, tim langsung melakukan Patroli laut pada Rabu (21/2/2024). Sekira pukul 05.00 Wib, Tim Patroli melihat pergerakan Speed Boad warna biru bermesin Yamaha 75-PK berjalan pelan mencurigakan," ungkap Ipda Adrian kepada ESNews, Minggu (25/2/2024) pagi.
Lanjutnya, pada saat tim hendak melakukan pemeriksaaan tehadap muatan Speed yang mencurigakan itu, seketika itu, Speed Boad itu langsung memacu dengan kecepatan tinggi hingga terjadilah aksi kejar-kajaran yang mengakibatkan speed boat tersebut menabrak hutan bakau.
"Akibatnya, Speed Boad penyelundup terbalik dan barang muatan tercecer di laut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar isi muatan yang dikemas dalam kotak berwarna hitam itu adalah rokok non Cukai yakni diantara Rokok H&D, Rokok Maxxis dan Rokok XO," katanya.
Beruntung, salah satu ABK bernama Rian Andika Saputra berhasil diselamatkan hingga diamankan. Sementara Tekong/Nahkoda bernama Sukir kabur melewati hutan bakau.
Pada pukul 18.00 Wib, Speed Boat berhasil diangkat dan diamankan berserta barang muatan rokok. Selanjutnya dibawa ke Kapal besar KP. Anis Madu-3009 yang bersandar di Batu Ampar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan diantaranya, 1 Unit Speed Boat bermesin merk Yamaha 1 x 75 PK, 970 bungkus Rokok merek H&D, 1800 bungkus Rokok merek Maxxis dan 5420 bungkus Rokok merek XO. (bob)