Potret suasana Gelanggang sabung ayam di Kampung Capung Marina, Sekupang, Kota Batam. (Ist) |
BATAM | ESNews - Terkait keberadaan dugaan perjudian gelanggang sabung ayam di kampung Capung Marina, pihak kepolisian setempat bakal turun cek lokasi.
Kepada ESNews, Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi melakukan pengecekan. "Siap. Kami akan cek lokasi (Gelanggang sabung ayam)," tulis AKP Rizky lewat pesan WhatsAppnya ketika dikonfirmasi, Senin (29/1/2024) sore.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan lokasi gelanggang sabung ayam di kampung Capung Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam mulai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat sekitar.
Warga sekitar meminta, agar pihak Kepolisian segera menutup lokasi judi ayam tersebut. "Mudah-mudahan, Polisi segera tutup lokasi judi ayam itu. Sekalian itu, tangkap aja yang buka lokasi judi ayam itu. Bikin resah saja," ucap salah satu warga sekitar baru-baru ini.
Untuk diketahui, lokasi gelanggang sabung ayam ini buka setiap hari Selasa Jumat dan Minggu.
Dari keterangan berbagai sumber, adapun pasangan taruhan judi ayam itu mencapai Rp 5 - Rp 10 juta. "Itu masih pemain lokal saja. Kalau untuk pemain undangan dari luar taruhannya sampai Rp 30 - Rp 50 juta," beber sumber ESNews.
Dari penelusuran wartawan, selain judi sabung ayam, di lokasi juga terdapat judi bola angin.
Untuk memasuki area gelanggang sabung ayam di kampung Capung ini, setiap pengunjung dimintai uang parkir Rp 10.000.
Menurut sumber, pengelola lokasi Gelanggang sabung ayam CP ini disebut-sebut seorang oknum aparat berinisial GD.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola lokasi. (Red)
Kepada ESNews, Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi melakukan pengecekan. "Siap. Kami akan cek lokasi (Gelanggang sabung ayam)," tulis AKP Rizky lewat pesan WhatsAppnya ketika dikonfirmasi, Senin (29/1/2024) sore.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan lokasi gelanggang sabung ayam di kampung Capung Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam mulai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat sekitar.
Warga sekitar meminta, agar pihak Kepolisian segera menutup lokasi judi ayam tersebut. "Mudah-mudahan, Polisi segera tutup lokasi judi ayam itu. Sekalian itu, tangkap aja yang buka lokasi judi ayam itu. Bikin resah saja," ucap salah satu warga sekitar baru-baru ini.
Untuk diketahui, lokasi gelanggang sabung ayam ini buka setiap hari Selasa Jumat dan Minggu.
Dari keterangan berbagai sumber, adapun pasangan taruhan judi ayam itu mencapai Rp 5 - Rp 10 juta. "Itu masih pemain lokal saja. Kalau untuk pemain undangan dari luar taruhannya sampai Rp 30 - Rp 50 juta," beber sumber ESNews.
Dari penelusuran wartawan, selain judi sabung ayam, di lokasi juga terdapat judi bola angin.
Untuk memasuki area gelanggang sabung ayam di kampung Capung ini, setiap pengunjung dimintai uang parkir Rp 10.000.
Menurut sumber, pengelola lokasi Gelanggang sabung ayam CP ini disebut-sebut seorang oknum aparat berinisial GD.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola lokasi. (Red)