Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto. (Foto: Istimewa) |
BATAM | ESNews - Polresta Barelang mulai dalami terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Kampung Capung Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Hal itu disebutkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto kepada ESNews ketika dikonfirmasi. "Terimakasih Infonya, kita dalami," kata Kompol Ramadhanto, Selasa (30/1/2024).
Hal senada, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi dugaan judi sabung ayam tersebut. "Terimakasih infonya, kita cek ya pak," ujar Kombes PoL Nugroho lewat pesan WhatsApp_nya.
Sebelumnya, pada Senin (29/1/2024) malam, tim Opsnal Polsek Sekupang sudah turun ke lokasi Gelanggang sabung ayam di Kampung Capung Marina guna melakukan pengecekan, "barusan anggota kami cek ke lokasi," kata Kapolsek Sekupang, AKP M. Rizky.
Namun, kedatangan tim opsnal Polsek Sekupang ke lokasi tidak menemukan adanya aktivitas pertarungan laga ayam di lokasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada malam tersebut, jadwal pertarungan sabung ayam di lokasi ditiadakan (tidak terjadwal). Dari keterangan berbagai sumber, pengelola lokasi Gelanggang ayam hanya menjadwalkan setiap hari Selasa, Jumat dan Minggu.
Hal itu disebutkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto kepada ESNews ketika dikonfirmasi. "Terimakasih Infonya, kita dalami," kata Kompol Ramadhanto, Selasa (30/1/2024).
Hal senada, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi dugaan judi sabung ayam tersebut. "Terimakasih infonya, kita cek ya pak," ujar Kombes PoL Nugroho lewat pesan WhatsApp_nya.
Sebelumnya, pada Senin (29/1/2024) malam, tim Opsnal Polsek Sekupang sudah turun ke lokasi Gelanggang sabung ayam di Kampung Capung Marina guna melakukan pengecekan, "barusan anggota kami cek ke lokasi," kata Kapolsek Sekupang, AKP M. Rizky.
Namun, kedatangan tim opsnal Polsek Sekupang ke lokasi tidak menemukan adanya aktivitas pertarungan laga ayam di lokasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, pada malam tersebut, jadwal pertarungan sabung ayam di lokasi ditiadakan (tidak terjadwal). Dari keterangan berbagai sumber, pengelola lokasi Gelanggang ayam hanya menjadwalkan setiap hari Selasa, Jumat dan Minggu.
Tim Opsnal Polsek Sekupang turun ke lokasi Gelanggang sabung ayam di kampung capung marina guna melakukan pengecekan. Tampak tidak ada aktivitas, Senin (29/1/2024) malam. (Ist) |
Diberitakan sebelumnya, keberadaan lokasi gelanggang sabung ayam di kampung Capung Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam mulai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat sekitar.
Warga sekitar meminta, agar pihak Kepolisian segera menutup lokasi judi ayam tersebut. "Mudah-mudahan, Polisi segera tutup lokasi judi ayam itu. Sekalian itu, tangkap aja yang buka lokasi judi ayam itu. Bikin resah saja," ucap salah satu warga sekitar baru-baru ini.
Untuk diketahui, lokasi gelanggang sabung ayam ini buka setiap hari Selasa, Jumat dan Minggu.
Dari keterangan berbagai sumber, adapun pasangan taruhan judi ayam itu mencapai Rp 5 - Rp 10 juta. "Itu masih pemain lokal saja. Kalau untuk pemain undangan dari luar taruhannya sampai Rp 30 - Rp 50 juta," beber sumber ESNews.
Dari penelusuran wartawan, selain judi sabung ayam, di lokasi juga terdapat judi bola angin.
Untuk memasuki area gelanggang sabung ayam di kampung Capung ini, setiap pengunjung dimintai uang parkir Rp 10.000.
Menurut sumber, pengelola lokasi Gelanggang sabung ayam CP ini disebut-sebut seorang oknum aparat berinisial GD.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola lokasi. (Red)