Diduga Informasi Bocor, Polisi Tak Temukan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kampung Capung Marina

terkini

Iklan



Diduga Informasi Bocor, Polisi Tak Temukan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kampung Capung Marina

Expossidiknews.com
31 Januari, 2024, 09.24 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2024-01-31T02:24:39Z

Suasana gelanggang sabung ayam di kampung capung marina tampak sepi ketika Polisi tiba dilokasi. (Ist)

BATAM | ESNews - Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam di tengah permukiman warga. Lokasi sabung ayam ini berada di Kampung Capung Marina, Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/1/2024) malam.

Arena sabung ayam sendiri terletak di lahan yang cukup luas, sehingga di lokasi terdapat 3 arena. Untuk mencapai lokasi itu, aparat kepolisian seperti harus berlomba dengan waktu agar bisa meringkus para pemain judi sabung ayam.

Namun, setibanya di lokasi, Polisi tidak menemukan adanya aktivitas. Meski begitu, polisi menemukan gelanggang pertarungan ayam yang dijadikan sebagai arena pertaruhan judi dan beberapa ekor ayam jago yang ditinggal pemiliknya.

Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga sekitar yang terganggu dengan aktivitas sabung ayam tersebut. Untuk itu pihaknya menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi yang telah membuat masyarakat resah, dengan cepat kita melakukan pengecekan lokasi diduga adanya perjudian sabung ayam," kata Rizky didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan.

Lanjutnya, kegiatan perjudian pertarungan ayam di lokasi ini sudah berjalan lama, namun aktivitasnya sering kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.

"Hasil dari pengecekan lokasi arena sabung ayam ini memang tidak ada aktivitas, diduga informasi ini sudah bocor. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan lokasi tersebut," ungkapnya.

Risky juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban keresahan adanya aktivitas perjudian sabung ayam ini untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas tersebut.

"Kami minta kepada masyarakat untuk melaporkan jika adanya aktivitas perjudian sabung ayam dilokasi ini. Pihak kepolisian akan menindak tegas jika didalamnya terdapat unsur perjudian," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan lokasi gelanggang sabung ayam di kampung Capung Marina, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam mulai menimbulkan keresahan ditengah masyarakat sekitar.

Warga sekitar meminta, agar pihak Kepolisian segera menutup lokasi judi ayam tersebut. "Mudah-mudahan, Polisi segera tutup lokasi judi ayam itu. Sekalian itu, tangkap aja yang buka lokasi judi ayam itu. Bikin resah saja," ucap salah satu warga sekitar baru-baru ini.

Untuk diketahui, lokasi gelanggang sabung ayam ini buka setiap hari Rabu, Jumat dan Minggu.

Dari keterangan berbagai sumber, adapun pasangan taruhan judi ayam itu mencapai Rp 5 - Rp 10 juta. "Itu masih pemain lokal saja. Kalau untuk pemain undangan dari luar taruhannya sampai Rp 30 - Rp 50 juta," beber sumber ESNews.

Dari penelusuran wartawan, selain judi sabung ayam, di lokasi juga terdapat judi bola angin.

Untuk memasuki area gelanggang sabung ayam di kampung Capung ini, setiap pengunjung dimintai uang parkir Rp 10.000.

Menurut sumber, pengelola lokasi Gelanggang sabung ayam CP ini disebut-sebut seorang oknum aparat berinisial GD. (mk/Esn)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Informasi Bocor, Polisi Tak Temukan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Kampung Capung Marina

Terkini

Iklan