Eddy Arryantohsb, SH, Ketua DPRD ts Abd Basit Dalimunthe SH, Armen Sanusi Harahap. (Ist) |
TAPSEL | ESNews - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapanuli Selatan, Eddi Aryanto Hasibuan SH, menyoroti kinerja Pemkab Tapsel yang selama ini diduga selalu mengutamakan transaksional ilegal dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.
Bupati Tapsel terkesan arogan dalam pengelolaan pemerintahan dan pengelolaan anggaran. Dimana pimpinan OPD terkesan tidak diberdayakan dan hanya sebagai topeng belaka. Sejumlah pimpinan OPD mengeluh dan mengaku tidak diberikan kuasa dalam pengelolaan dinas atau kantor yang dipimpinnya.
“Misalnya saat tender proyek dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Diduga Bupati Tapsel dengan perpajangan tangan oknum H dan tanpa sepengetahuan pimpinan OPD, puluhan bahkan ratusan juta rupiah berhasil diraup, tanpa uang itu jangan harap lulus,” kata Eddi Aryanto, di Padang Sidempuan pada Minggu (5/11/2023).
Dijelaskannya, sudah menjadi rahasia umum di Tapsel, jika seseorang ingin lulus seleksi awal P3K atau menang tender proyek, harus lebih dahulu bertemu dengan H.
Di pemerintahan kabupaten Tapanuli Selatan yang namanya KKN (korupsi, kolusi dan Nepotisme) telah merajalela dan melilit, kearoganan bupati selalu nampak terdepan.
Menurut Eddi, si H ini bukanlah pegawai negeri dan apalagi pejabat. Hanya saja semua orang sudah mengetahui bahwa dia ini ‘tangan kanan’ oknum petinggi di Tapsel.
Eddi mengaku sudah baca dan pelajari Undang Undang No. 23 tahun 2004 dan Undang Undang No. 32 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.
“Di bawah Kepala Daerah atau Bupati ada Kepala Dinas dan sebutan lainnya. Tidak ada istilah ‘tangan kanan’ atau ‘tangan kiri’. Tetapi di Tapsel, setiap ada kegiatan biasanya diduga harus lebih dahulu menemui H agar ada restu. Kenapa oh kenapa?” sebut Eddi Hasibuan.
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, jangan ada pembiaran yang berlama-lama seperti ini di Tapsel. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar mengusut dugaan transaksional ilegal yang muncul di kegiatan-kegiatan Pemkab Tapsel.
“Awas… Jangan sampai gerakan Hamas dan Patah pindah ke Tapsel. Sebab, jika dibiarkan terus menerus dan keadaan sudah terpaksa, semua ‘boleh dimakan’. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” terangnya.
Lebih lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, sebagai anggota DPRD Tapsel dia sudah banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat.
Antara lain, oknum H meminta uang puluhan hingga ratusan juta dan bahkan sampai miliaran rupiah kepada kontraktor yang mau diloloskan sebagai pemenang tender proyek.
“Dalam waktu dekat ini akan ada pengangkatan pegawai P3K di Pemkab Tapsel. Sejumlah orang sudah datang ke saya, mengaku dimintai uang Rp30 juta agar lulus,” sebut Eddi.
Kepada semua pihak, diminta Eddi agar sama-sama memantau ini. Diharapkan Para orangtua atau calon peserta seleksi P3K agar mau terbuka dan berterus terang jika dimintai uang.
“Dugaan kita, calon peserta seleksi yang tidak setor di awal, akan dikalahkan di tahap seleksi administrasi. Isu yang berkembang, sebagian calon sudah dikutip uangnya,” terang anggota Fraksi Gerindra DPRD Tapsel ini. (Rin)
Bupati Tapsel terkesan arogan dalam pengelolaan pemerintahan dan pengelolaan anggaran. Dimana pimpinan OPD terkesan tidak diberdayakan dan hanya sebagai topeng belaka. Sejumlah pimpinan OPD mengeluh dan mengaku tidak diberikan kuasa dalam pengelolaan dinas atau kantor yang dipimpinnya.
“Misalnya saat tender proyek dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Diduga Bupati Tapsel dengan perpajangan tangan oknum H dan tanpa sepengetahuan pimpinan OPD, puluhan bahkan ratusan juta rupiah berhasil diraup, tanpa uang itu jangan harap lulus,” kata Eddi Aryanto, di Padang Sidempuan pada Minggu (5/11/2023).
Dijelaskannya, sudah menjadi rahasia umum di Tapsel, jika seseorang ingin lulus seleksi awal P3K atau menang tender proyek, harus lebih dahulu bertemu dengan H.
Di pemerintahan kabupaten Tapanuli Selatan yang namanya KKN (korupsi, kolusi dan Nepotisme) telah merajalela dan melilit, kearoganan bupati selalu nampak terdepan.
Menurut Eddi, si H ini bukanlah pegawai negeri dan apalagi pejabat. Hanya saja semua orang sudah mengetahui bahwa dia ini ‘tangan kanan’ oknum petinggi di Tapsel.
Eddi mengaku sudah baca dan pelajari Undang Undang No. 23 tahun 2004 dan Undang Undang No. 32 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.
“Di bawah Kepala Daerah atau Bupati ada Kepala Dinas dan sebutan lainnya. Tidak ada istilah ‘tangan kanan’ atau ‘tangan kiri’. Tetapi di Tapsel, setiap ada kegiatan biasanya diduga harus lebih dahulu menemui H agar ada restu. Kenapa oh kenapa?” sebut Eddi Hasibuan.
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, jangan ada pembiaran yang berlama-lama seperti ini di Tapsel. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta agar mengusut dugaan transaksional ilegal yang muncul di kegiatan-kegiatan Pemkab Tapsel.
“Awas… Jangan sampai gerakan Hamas dan Patah pindah ke Tapsel. Sebab, jika dibiarkan terus menerus dan keadaan sudah terpaksa, semua ‘boleh dimakan’. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” terangnya.
Lebih lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, sebagai anggota DPRD Tapsel dia sudah banyak menerima laporan dan keluhan masyarakat.
Antara lain, oknum H meminta uang puluhan hingga ratusan juta dan bahkan sampai miliaran rupiah kepada kontraktor yang mau diloloskan sebagai pemenang tender proyek.
“Dalam waktu dekat ini akan ada pengangkatan pegawai P3K di Pemkab Tapsel. Sejumlah orang sudah datang ke saya, mengaku dimintai uang Rp30 juta agar lulus,” sebut Eddi.
Kepada semua pihak, diminta Eddi agar sama-sama memantau ini. Diharapkan Para orangtua atau calon peserta seleksi P3K agar mau terbuka dan berterus terang jika dimintai uang.
“Dugaan kita, calon peserta seleksi yang tidak setor di awal, akan dikalahkan di tahap seleksi administrasi. Isu yang berkembang, sebagian calon sudah dikutip uangnya,” terang anggota Fraksi Gerindra DPRD Tapsel ini. (Rin)