BATAM | ESNews - Mematikan Automatic Identification System (AIS) merupakan hal yang biasa untuk melakukan aksi penyelundupan di jalur laut. Biasanya kapal penyelundup yang beroperasi pada jalur tertentulah yang akan mematikan AIS-nya.
Seperti halnya dengan kapal Tug Boat Biwin 02 yang diketahui kerap melakukan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar hasil Ship to ship (STS) di wilayah perairan Batam hingga ke wilayah 'Out Port Limited' (OPL) di perairan perbatasan Kepri dengan Singapura dan Malaysia.
Dari penelusuran wartawan, pada Sabtu (7/10/2023), AIS milik kapal Biwin 02 berbendera Indonesia ini terdeteksi terakhir aktif pada tanggal 4 Oktober 2023 dengan posisi Latitude 0°57, 65N ; Longitude 104°4, 28E. Dimana, saat itu kapal tersebut tengah bersandar di perairan wilayah Barelang tepatnya di Kampung Tua Teluk Air, Kelurahan Setoko, Bulang, Kota Batam.
Seperti halnya dengan kapal Tug Boat Biwin 02 yang diketahui kerap melakukan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar hasil Ship to ship (STS) di wilayah perairan Batam hingga ke wilayah 'Out Port Limited' (OPL) di perairan perbatasan Kepri dengan Singapura dan Malaysia.
Dari penelusuran wartawan, pada Sabtu (7/10/2023), AIS milik kapal Biwin 02 berbendera Indonesia ini terdeteksi terakhir aktif pada tanggal 4 Oktober 2023 dengan posisi Latitude 0°57, 65N ; Longitude 104°4, 28E. Dimana, saat itu kapal tersebut tengah bersandar di perairan wilayah Barelang tepatnya di Kampung Tua Teluk Air, Kelurahan Setoko, Bulang, Kota Batam.
Namun, setelah di cek kembali pada Kamis (12/10/2023) kemarin, AIS kapal ini terdeteksi masuk ke perairan Jakarta per tanggal 13 September 2021 dengan posisi Latitude 5°49, 46S ; Longitude 106°38,75E.
Berlanjut, ketika di cek kembali pada Jumat (13/10/2023) per hari ini, AIS milik Biwin 02 ini kembali terdeteksi update di pukul 11.10 Wib pada posisi Latitude 0°57, 65N ; Longitude 104°4, 29E.
Usut punya usut, dari keterangan salah satu sumber di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kapal Tug Boat Biwin 02 dilaporkan tengah Docking di galangan kapal Momentum.
"Sudah di cek di sistem, kapal tersebut sedang Docking. Coba di cek di galangan Momentum kapal itu Dock," ucap sumber KSOP Khusus Batam.
Dibeberkan, bahwa berdasarkan dari data di sistem Syahbandar kapal Biwin 02 tersebut sejak tahun 2022 lalu dilaporkan belum ada olah gerak dan pengurusan surat izin berlayar (SPB).
Namun, temuan wartawan di lapangan terhadap sistem di Kesyahbandaran Batam berbanding terbalik, dimana, kapal Tug Boat Biwin 02 tengah bersandar di perairan Barelang yang diketahui kerap beroperasi melakukan transfer minyak Solar di tengah laut secara ship to ship sejak awal bulan April 2023 lalu.
Artinya, pihak agen yang bersangkutan diduga telah mengabaikan atau diduga memanipulasi Clearence in dan Clearance out atas kapal Biwin 02.
Untuk diketahui, Clearence in dan Clearance out merupakan tugas kegiatan keagenan untuk melaporkan kedatangan dan keberangkatan kapal, keadaan kapal, awak kapal, pengecekan dokumen kapal (memorandum), membayar admistrasi fasilitas di pelabuhan dan pengajuan pembuatan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan.
Lebih lanjut, jika mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia tertanggal 20 Februari 2019, Setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS).
Bagi kapal berbendera Indonesia yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi tegas.
“Jika ada kapal yang tidak memasang AIS maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan memberikan sanksi administratif berupa penangguhan pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sampai dengan terpasang dan aktifnya AIS di atas kapal,” tegas Direktur Kenavigasian sebelumnya yakni Basar Antonius, Rabu (6/3/2019) mengutip laman hubla.dephub.go.id,.
Ia menambahkan, jika ada nakhoda yang selama pelayaran tidak mengaktifkan AIS dan tidak memberikan informasi yang benar maka dikenai sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat pengukuhan (Certificate of Endorsement (COE).
Diberitakan sebelumnya, aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar hasil Ship to ship (STS) atau kegiatan pemindahan muatan solar dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut yang masuk ke perairan Batam terus berlangsung.
Pantauan wartawan, 4 kapal diantaranya 2 kapal kayu tanpa nama, 1 kapal Tug Boat TB Biwin 02 dan 1 kapal Tanker mini bertuliskan Juby 8 tengah bersandar di pelabuhan tikus tepatnya di Kampung tua Teluk Air, Kelurahan Setoko, Kecamatan Bulang, Kota Batam.
Menurut warga setempat, kapal yang tengah berlabuh itu diketahui adalah kapal minyak pengangkut solar. Dan keberadaannya sudah ada sejak memasuki bulan puasa sekira bulan awal april 2023 lalu.
"Setau kita itu kapal-kapal minyak bawa solar pak. Keberadaannya sudah ada sejak memasuki bulan puasa kemarin," ucap pria yang namanya tidak mau disebutkan, Sabtu (7/10/2023).
Terkait siapa pemiliknya, ia mengaku tidak begitu mengetahuinya. Kendati demikian, ia menyebut banyak anggota TNI berjaga di pelantar persisnya dekat kapal bersandar.
Kapan kapal-kapal tersebut mulai melakukan pergerakan?. Ia menyebut rutin setiap sore harinya dan sebaliknya kapal akan balik ke dermaga ketika jam dini hari.
"Setiap kapal itu balik ke dermaga, nantinya akan ada mobil Tangki ukuran 10 - 20 Ton singgah di dermaga. " Ya mungkin muatan solar dari kapal akan dimuat (Loading) ke Mobil Tanki tersebut. Selanjutnya kita gak tau mau dibawa kemana lagi," jelasnya.
Sementara itu, menurut AN, penyelundupan solar hasil STS yang nantinya akan dijual ke sejumlah industri ini merupakan bisnis yang cukup menggiurkan. Tak Tanggung-tanggung, dalam sebulan bisnis ilegal iki dapat meraup keuntungan hingga Milyaran rupiah.
"Tapi ya itu, resikonya cukup berat jika sudah terjerat hukum. Selama ini si pengusaha yakni ibu R hanya mengandalkan kordinasi saja dengan aparat-aparat laut. Semua itu ada yang handle, dia adalah KML (menyebutkan nama asli)," ungkap AN yang merupakan eks pemain solar STS.
Diketahui, KML adalah adik kandung daripada ibu R. "Ya, mereka lah dibalik semua bisnis ini. Siapa yang tidak kenal lagi dengan R. Nama R sudah tidak asing lagi di dunia solar STS di wilayah Kepri, meskipun sebelumnya bisnisnya ini sempat terhenti cukup lama," bebernya.
Terkait keberadaan kapal Tengker Mini di lokasi, ia berasumsi bahwa kapal Tengker tersebut hanyalah penampungan solar sementara.
"Dimana, ketika kapal kayu yang palka_nya sudah dimodifikasi serta Tug Boat usai melakukan STS di tengah laut wilayah perairan OPL, kapal kayu tadi akan kembali ke dermaga awal dan muatan solar sementara waktu akan dibuang ke kapal Tanker tadi, menunggu mobil Tengki menjemput. Ya artinya, bisa aja seperti itu modus yang dilakukan," jelasnya.
Untuk melancarkan aksi penyelundupan solar ini, modusnya, Nahkoda kapal akan menonaktifkan Automatic Identification System (AIS), sehingga pergerakan kapal tidak terdeteksi radar. (Red)