Pos Pengamanan Terpadu Simpang Ramayana, Kota Batam. (Ist) |
Dalam rangka menciptakan kampung bebas narkoba tersebut, dilakukan beberapa upaya agar stigma kampung sarang judi dan narkoba tersebut terhapuskan. Salah satunya yang dilakukan yakni membangun pos terpadu simpang dam kampung aceh untuk memantau situasi kampung aceh tetap kondusif.
Selanjutnya Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun menyampaikan pesan bahwa Pembangunan Pos terpadu ini adalah merupakan pengayoman bagi masyarakat dalam memberikan rasa aman, serta penegakan hukum, kemudian dilanjutkan dengan Peresmian Pos Terpadu dan Peluncuran Kampung Bebas Narkoba & Perjudian di Kampung Simpang Dam dengan penarikan tirai plang, memotong pita serta penandatanganan nota kesepahaman bersama instansi terkait.
Kemudian pembacaan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba & Perjudian oleh masyarakat kampung aceh simpang dam.
“Mari kita tunjukan kehadiran pos ini & kehadiran kita, menjadi Garda terdepan bebas dari Narkoba & masyarakat nya menjadi Sejahtera tanpa Narkoba," ujar Kapolda Kepri. (r)