DPD GMNI Kepri Buat Laporan ke Propam Polri Soal Adanya Dugaan Oknum Anggota Terlibat Praktik Judi di Batam

terkini

Iklan



DPD GMNI Kepri Buat Laporan ke Propam Polri Soal Adanya Dugaan Oknum Anggota Terlibat Praktik Judi di Batam

Expossidiknews.com
01 Agustus, 2023, 12.14 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-08-01T05:14:57Z
Usai Terima salinan laporan dari Divisi Propam Polri, Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy foto bersama di Mabes Polri. (Ist)

JAKARTA | ESNews - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan atensi pada pemberantasan judi serta narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kepri.

Ketua DPD GMNI Kepri Husnul Husin Mahubessy meminta Divisi Propam Polri menindak adanya dugaan oknum anggota yang bermain dalam praktik judi serta peredaran narkoba di Batam. Menurutnya, Polri tidak boleh ‘tebang pilih’ dalam melakukan penegakan hukum terhadap praktik perjudian serta peredaran narkoba.

“Kami menyampaikan beberapa keluhan. Kami mendukung (Polri) upaya penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung,” kata Husnul kepada wartawan usai menyampaikan laporannya ke Propam Mabes Polri, pada Senin (31/7/2023).

Ia juga menerangkan, tindakan nyata Polri sudah dilakukan kepada KTV JJ, KTV Bombastis, dan KTV Dragon oleh jajaran Polda Kepri melalui Subdi 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa.

Namun, menurutnya, tindakan tegas itu justru diduga telah dicederai dengan adanya permainan atau bandar besar yang tidak tersentuh serta tidak dilakukan penindakan di lokasi K2, Biliard Center, dan Hotel Pacifik.

“Kami selaku pemerhati penegakan hukum yang bernaung di bawah organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Kepri memperhatikan bahwa adanya dugaan tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum dengan menggunakan kewenangannya yang dimiliki, dimana menegakan hukum dengan berlindung pada Tupoksi yang diberikan undang-undang dengan tujuan memonopoli dan mendapat sorotan besar,” katanya.

Berangkat dari itu, DPD GMNI Kepri telah membuat laporan dan diterima oleh Divisi Propam Polri. Husnul pun berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti Divisi Propam Polri agar menindak tegas oknum-oknum terkait yang terlibat dalam praktek judi di Kepri khususnya Batam. (r)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPD GMNI Kepri Buat Laporan ke Propam Polri Soal Adanya Dugaan Oknum Anggota Terlibat Praktik Judi di Batam

Terkini

Iklan