Kasus Dugaan Pencurian Besi di PT Mcdermott Dinilai Banyak Kejanggalan?

terkini

Iklan



Kasus Dugaan Pencurian Besi di PT Mcdermott Dinilai Banyak Kejanggalan?

Expossidiknews.com
09 Juni, 2023, 11.30 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-06-09T04:30:27Z
Allingson Reevan Simanjuntak, SH, CPL, CPM. (Foto: Expossidiknews)

BATAM | ESNews - Allingson Reevan Simanjuntak, SH, CPL, CPM dan Yayan Setiawan, SH, MH, CPM,. dari Kantor Hukum AJP Lawyers selaku Kuasa hukum terduga pelaku pencurian besi di PT McDermott berinisial R menilai perkara kasus yang dialami kliennya penuh dengan kejanggalan.

Bagaimana tidak, Reevan menjelaskan, sebelumnya kliennya dilaporkan oleh pihak sekurity PT McDermott atas dugaan kasus pencurian besi.

"Kronologinya, ketika jam pulang kerja pada jumat (19/5/2023) sekira pukul 16.30 Wib, pihak security menghentikan mobil kliennya di pintu gate untuk memeriksa isi dari mobil klien saya," jelas Reevan, Jumat (9/6/2023) pagi. 

Lanjutnya, setelah dicek security isi mobil tersebut memang benar ada sisa-sisa potongan besi, lalu security menanyakan ijin keluar barang kepada R, namun demikian karena R merasa sudah mendapat ijin secara lisan dari pemilik barang tersebut yaitu PT. Rapid.

"Lantas saat itu klien kami merasa tidak perlu mengurus ijin barang keluar tersebut. Namun R mengatakan kepada security jika memang harus ada ijin dari pihak McDermott, R akan kembalikan lagi barang ini ke tempatnya dan besoknya akan urus ijinnya," kata Reevan.

Namun, kata Revaan pihak security tidak mau tau dan saat itu juga kliennya langsung dituding melakukan pencurian besi. Selanjutnya pihak security menghubungi pihak kepolisian tanpa konfirmasi ke pihak manajemen McDermott.

Selanjutnya, tak berapa lama, polisi tiba dan langsung menangkap kliennya dan dibawa ke Mapolsek Batu Ampar.

"Dan dihari itu juga, setelah di BAP, klien saya R langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan hingga pada hari ini," katanya. 

Diketahui, potongan-potongan besi itu adalah sisa project yang sudah selesai dikerjakan oleh PT Rapid. Sebagaimana terhadap sisa barang tersebut itu sebelumnya sudah diminta R kepada pihak manager PT Rapid yakni MR. Sandill dan telah diberikan izin oleh MR. Sandill.

Sehingga kami selaku PH R menduga potongan-potongan besi tersebut adalah milik PT. Rapid bukan Mcdermott.

"Tuduhan pihak oknum security Mcdermott kepada klien kami ini sangat disayangkan dan disesalkan hingga berujung penahanan terhadap klien kami," ucap Revaan.

Reevan menilai kasus perkara ini diduga ada unsur jebakan. mengingat klien kami ini adalah seorang senior supertendent yang sudah puluhan tahun bekerja di mcdermott dengan upah salery kurang lebih Rp 100 juta per bulannya.

Dengan tetap mematuhi koridor hukum, kami selaku PH akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di tubuh McDermott dengan melakukan upaya upaya hukum hingga sampai mengorbankan klien kami yang sebagai superintendent dan telah mengabdi kurang lebih 33 tahun di perusahaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Batuampar mengungkap kasus pencurian di Batam. Pria berinisial R yang diketahui adalah seorang superintendent PT McDermott ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kasus pencurian besi, Jumat (19/5/2023) lalu. (Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Dugaan Pencurian Besi di PT Mcdermott Dinilai Banyak Kejanggalan?

Terkini

Iklan