Polisi di Minta Segera Tangani Kasus Penganiayaan di Gereja GPI Orahua Nias Utara

terkini

Iklan



Polisi di Minta Segera Tangani Kasus Penganiayaan di Gereja GPI Orahua Nias Utara

Expossidiknews.com
16 Mei, 2023, 15.06 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-05-16T08:06:57Z
Korban pemukulan beserta surat laporan Polisi. (Foto: DH)



NIAS UTARA| ESNews - Miris, seorang pimpinan sidang sebagai gembala di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Orahua di Desa Sisarahili Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara dianiaya jemaatnya, Minggu (14/5) sekira pukul 12.30 WIB.


Perbuatan penganiayaan ini dilakukan oleh YH alias ama iwan dan anak istrinya di diduga karena dirinya tidak mau dipimpin oleh korban yang bertugas sebagai gembala sidang di Gereja GPI Orahua.


Oguna'o Harefa alias ama Delianus kepada awak media menyampaikan kejadian berawal ketika dirinya yang memimpin sidang gembala di Gereja GPI Orahua. 


" Pada saat sekretaris Gereja mengumumkan tata ibadah pengerjaan tiap hari minggu, tiba-tiba Yasojaro harefa alias ama iwan berdiri dan mengatakan dalam bahasa Nias yang artinya bahwa saya tidak menyampaikan firman kepada kami disampaikan dengan nada emosi, paparnya. 


Menanggapi pernyataan tersebut, Oguna mengatakan kepada ama iwan kalau dirinya yang ditunjuk oleh Pendeta Resort dan Resort Korwil karena mereka yang menempatkan saya sebagai gembala di gereja ini dan setelah itu dirinya pergi meninggalkan gereja tersebut. 


" Ketika saya hendak keluar dari gereja, tiba-tiba saya di hadang oleh ama iwan dan langsung memukul kepala saya memakai kunci honda yang membuat saya terjatuh bersimbah darah. Penganiayaan tidak sampai disitu saja, setelah saya terjatuh, anak dan istrinya juga turut menganiaya saya juga, bebernya.


Oguna'o Harefa juga mengatakan kalau jemaat yang mau melerai, turut mendapatkan ancaman hingga mengejar dengan memegang batu sampai ke rumah sekretaris dengan mengatakan akan membunuhnya. 


Setelah kejadian tersebut korban mendatangi kantor Polisi untuk melindunginya sekaligus membuat Laporan di Polres Nias. Nomor : LP / 211 / V /2023/NS,tanggal 14 mei 2023.


"Sampai saat ini saya tidak bisa bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya, karena akibat pukulan tersebut kepala saya masih pening dan saya juga takut dengan ancaman iwan yang mau membunuh saya. Saya mohon kepada kapolres Nias untuk segera memproses laporan saya" harapnya. (Delianus Harefa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi di Minta Segera Tangani Kasus Penganiayaan di Gereja GPI Orahua Nias Utara

Terkini

Iklan