KSOP Batam turun langsung ke TKP cek pesisir pantai Kampung Melayu, Nongsa yang dicemari limbah minyak hitam. (Foto: Ist) |
BATAM | ESNews - Limbah minyak hitam kembali mencemari laut Batam. Limbah minyak (sludge oil) berwarna hitam pekat mencemari laut dan pesisir pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/5/2023).
Endapan minyak di laut pantai Kampung Melayu itu terlihat hitam pekat dan kental seperti lumpur. Warga yang tinggal dipesisir pantai kesulitan untuk beraktivitas. Biota laut pun mati. Diperkirakan, minyak hitam mulai mencemari laut pada Rabu dini hari.
Terkait limbah minyak hitam yang mencemari laut dan pesisir pantai Kampung Melayu tersebut, Kasi Gakkum KSOP Khusus Batam, Rahmat Nasution, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membentuk tim.
"Kami sudah turun ke TKP pagi ini. Tindakan awal kami adalah melakukan penanggulangan terlebih dahulu. Kemudian, kami akan mencari sumber limbah dan melakukan penegakkan hukum," ujar Rahmat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu pagi.
Sebelumnya, pencemaran laut yang disebabkan minyak hitam ini sangat marak terjadi di Kepri khususnya Batam dan Bintan. Namun, pada tahun 2021 pencemaran laut sempat mereda bahkan tidak terjadi sama sekali sejak KSOP Batam yang saat itu dikepalai oleh Revolindo melakukan penegakkan hukum, dengan melakukan sejumlah penangkapan terhadap kapal-kapal asing yang membawa limbah di perairan Kepri.
Pada masa Revolindo mengepalai KSOP Batam, tercatat, KNP 330 KSOP Batam menangkap SB Caramoil Equity berbendera Belize GT 53,36 yang memuat limbah pada 12 Juni 2021.
Kapal asing ini datang dari Pelabuhan Penjuru. Singapura. Kemudian, pada 4 Maret 2022 KNP Sarotama 112 milik Pangkalan Tanjung Uban menangkap MT Tuktuk bendera Indonesia GT 7463 karena membawa limbah.
Selepas Revolindo menjabat KSOP Khusus Batam yang kini menjabat sebagai Direktur Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pencemaran di laut Batam kembali terjadi.
Pada kunjungannya ke Batam sebagai Direktur KPLP pada April 2023 lalu, Revolindo sempat mengingatkan jajarannya untuk tidak berkompromi dengan pelaku pelanggaran pelayaran baik itu keagenan, pemilik kapal, dan siapapun yang terlibat mengingat tingginya angka pelanggaran.
“Tangkap dan proses. Semua pelaku pelanggaran pelayaran harus ditangani sampai tuntas,” ujar Revolindo di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Jumat (21/4/2023) saat melakukan monitoring angkutan mudik. (*)
Endapan minyak di laut pantai Kampung Melayu itu terlihat hitam pekat dan kental seperti lumpur. Warga yang tinggal dipesisir pantai kesulitan untuk beraktivitas. Biota laut pun mati. Diperkirakan, minyak hitam mulai mencemari laut pada Rabu dini hari.
Terkait limbah minyak hitam yang mencemari laut dan pesisir pantai Kampung Melayu tersebut, Kasi Gakkum KSOP Khusus Batam, Rahmat Nasution, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membentuk tim.
"Kami sudah turun ke TKP pagi ini. Tindakan awal kami adalah melakukan penanggulangan terlebih dahulu. Kemudian, kami akan mencari sumber limbah dan melakukan penegakkan hukum," ujar Rahmat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu pagi.
Sebelumnya, pencemaran laut yang disebabkan minyak hitam ini sangat marak terjadi di Kepri khususnya Batam dan Bintan. Namun, pada tahun 2021 pencemaran laut sempat mereda bahkan tidak terjadi sama sekali sejak KSOP Batam yang saat itu dikepalai oleh Revolindo melakukan penegakkan hukum, dengan melakukan sejumlah penangkapan terhadap kapal-kapal asing yang membawa limbah di perairan Kepri.
Pada masa Revolindo mengepalai KSOP Batam, tercatat, KNP 330 KSOP Batam menangkap SB Caramoil Equity berbendera Belize GT 53,36 yang memuat limbah pada 12 Juni 2021.
Kapal asing ini datang dari Pelabuhan Penjuru. Singapura. Kemudian, pada 4 Maret 2022 KNP Sarotama 112 milik Pangkalan Tanjung Uban menangkap MT Tuktuk bendera Indonesia GT 7463 karena membawa limbah.
Selepas Revolindo menjabat KSOP Khusus Batam yang kini menjabat sebagai Direktur Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pencemaran di laut Batam kembali terjadi.
Pada kunjungannya ke Batam sebagai Direktur KPLP pada April 2023 lalu, Revolindo sempat mengingatkan jajarannya untuk tidak berkompromi dengan pelaku pelanggaran pelayaran baik itu keagenan, pemilik kapal, dan siapapun yang terlibat mengingat tingginya angka pelanggaran.
“Tangkap dan proses. Semua pelaku pelanggaran pelayaran harus ditangani sampai tuntas,” ujar Revolindo di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Jumat (21/4/2023) saat melakukan monitoring angkutan mudik. (*)