Polsek Sei Beduk panggil orang tua terkait keributan di Bidang Ayu oleh anak-anak sebelum dilakukan mediasi. (Foto: Ist) |
BATAM | ESNews - Polsek Sei Beduk melakukan mediasi dan memberikan himbauan kepada orang tua serta anak-anak yang membuat keributan di lingkungan Bida Ayu Blok Q Kelurahan Mangsang, Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (12/3/2023).
Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal menjelaskan, awalnya anggota piket Polsek Sei Beduk mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang membuat keributan di lingkungan Bida Ayu Blok Q.
"Kemudian anggota piket langsung mengecek ke TKP dan langsung mengamankan 9 orang anak-anak yang diantaranya 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan," kata AKP Benny.
Selanjutnya terhadap 9 orang anak-anak tersebut diberikan nasehat dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Kemudian terhadap orang tua anak-anak tersebut dipanggil dan dilakukan mediasi dengan warga setempat.
"Lewat mediasi itu, tercapailah kesepakatan bersama dan dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ucapnya.
AKP Benny mengajak masyarakat Kecamatan Sei Beduk untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Mengingat, akhir-akhir ini banyak kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak dibawah umur serta penganiayaan menjadi perhatian publik saat ini.
"Untuk itu kami mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya baik di rumah maupun di lingkungan sekitar," ajaknya.
"Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk bersama-sama menjaga Kota Batam agar situasi tetap kondusif," tutupnya. (Esn)
Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal menjelaskan, awalnya anggota piket Polsek Sei Beduk mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada anak-anak yang membuat keributan di lingkungan Bida Ayu Blok Q.
"Kemudian anggota piket langsung mengecek ke TKP dan langsung mengamankan 9 orang anak-anak yang diantaranya 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan," kata AKP Benny.
Selanjutnya terhadap 9 orang anak-anak tersebut diberikan nasehat dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Kemudian terhadap orang tua anak-anak tersebut dipanggil dan dilakukan mediasi dengan warga setempat.
"Lewat mediasi itu, tercapailah kesepakatan bersama dan dibuatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ucapnya.
AKP Benny mengajak masyarakat Kecamatan Sei Beduk untuk menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Mengingat, akhir-akhir ini banyak kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak dibawah umur serta penganiayaan menjadi perhatian publik saat ini.
"Untuk itu kami mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya baik di rumah maupun di lingkungan sekitar," ajaknya.
"Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk bersama-sama menjaga Kota Batam agar situasi tetap kondusif," tutupnya. (Esn)