Diduga Sejumlah Kepsek SDN di Tapsel Berkolaborasi Lakukan Korupsi Dana BOS Pusat

terkini

Iklan



Diduga Sejumlah Kepsek SDN di Tapsel Berkolaborasi Lakukan Korupsi Dana BOS Pusat

Expossidiknews.com
20 Maret, 2023, 17.08 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-03-20T10:08:09Z
Ilustrasi dana Bantuan operasional sekolah (BOS). (Ist)

TAPSEL | ESNews - Diduga Sejumlah kepala sekolah Negeri (SDN) di Kabupaten Tapanuli Selatan berkolaborasi antara sesama kepala sekolah dengan inspektorat untuk melakukan penggelapan anggaran (korupsi) terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah Penggerak (BOS) Penggerak.

Demikian disampaikan tenaga pengajar yang menjadi sumber berita di jalan kenanga Padangsidimpuan pada Senin (20/3/2022).

Menurut sumber, salah satunya adalah seorang Kepsek SDN Mondang di Kecamatan Batu Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan inisial ISR yang salah satu Kepsek SDN memperoleh Bantuan Operasional (BOS) tahun Anggaran 2022 dari 14 SDN yang Ada di Kabupaten Tapsel.

Sesuai dengan surat keputusan Menteri pendidikan, kebudayaan riset dan tekhnologi No.165/P/2022 bahwa penetapan besaran pencairan Dana Bantuan operasional untuk Angkatan Pertama memperoleh Rp45 juta dan Angkatan Kedua sebesar Rp80 juta yang peruntukannya adalan untuk Dana Operasional penggerak sekolah.

Sebagaimana dalam peraturan tersebut yang diatur dalam pasal 11 dan pasal 16 ayat 5 tentang Jutlak dan juknis No.2 tahun 2022.

Namun ketika ISR dikonfirmasi wartawan pada Jumat (17/3/2023) via WhatsAp menyampaikan, bahwa penggunaan dana Bos tersebut telah sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh pemerintah.

Menurutnya lagi bahwa "SDN Mondang telah selesai diperiksa inspektorat Kabupaten Tapanuli selatan dan team verifikasi," ucapnya.

Namun belakangan ini yang jadi pertanyaan dikalangan tenaga pengajar (guru) yang mengajar di masing-masing sekolah tersebut adalah derasnya desas-desus dugaan penggelapan anggaran (korupsi).

"Sementara menyangkut anggaran Dana bos yang dikucurkan dalam dua tahap itu adalah banyak kejanggalan, menyangkut laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana tersebut.

Diantaranya, pembelian alat-alat kantor, rehab ring Kantor, serta honororium kantor, ditemukan kegiatan yang sama dari dua sumber dana.

Menurut sumber, yang jadi tanda tanya apakah pihak yang disebutkan ISR dari Inspektorat Tapsel yang kurang jeli memeriksanya, "atau ada permainan antara pihak pemeriksa dengan Kepala sekolah, kita menunggu kejelian team APIP meninjau kembali," kata sumber.

Sumber menuturkan lagi, salah seorang kepala sekolah inisial MHL selaku Kepala SDN Desa Tahalak Kec. Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, juga ketika dikonfirmasi Via Whatsapp, seputar dana pendidikan yang bersumber dari Pusat tersebut, tidak memberikan jawaban.

Begitu juga kepala SDN Palsabolas Kec. Angkola Timur inisial IA memilih diam seribu bahasa. (Rin)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Sejumlah Kepsek SDN di Tapsel Berkolaborasi Lakukan Korupsi Dana BOS Pusat

Terkini

Iklan