Raden Yusup Kabid pengadaan pegawai BKD Tapsel. (Foto: Ist) |
TAPSEL | ESNews - Diluar dugaan, nama Aulia Bahrianto Lubis muncul, padahal sebelumnya nama itu belum ada pada SK Camat tersebut. Hal inilah yang diduga adalah Honor Siluman kok bisa diangkat jadi ASN dalam program kategori 2 (Dua).
Hal ini terungkap Dari Penuturan salah seorang TKS Asrin Hutasuhut saat dijumpai Media, di kantor camat batang Toru pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Asrin, dalam SK Camat hanya ada empat orang yang ada di SK yang ditanda tangani Camat Batangtoru (IbnussalamHarahap S.Sos.M.Si) pada tahun 2008 yang lalu, sebagai tenaga honorer (TKS) di lingkungan kantor camat tersebut, yakni Magribianni Rambe, Marzuki Harahap, Evi Wahyuni dan Asrin Hutasuhut.
Namun yang paling membingungkan para tenaga TKS lainnya sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2005 yang diubah kepada Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2007 bahwasanya setiap tenaga honorer yang dibiayai APBD ataupun APBN selama satu tahun berhak diangkat jadi PNS .
Sementara itu surat pernyataan camat Batangtoru No.137/800/2008, dimana surat pernyataan tersebut merupakan surat yang menyatakan hanya empat orang tenaga sukarela yakni dalam surat tersebut dan membenarkan hanya ada empat tenaga honorer, akan tetapi dalam pernyataan tersebut tidak ada tertulis atas nama Aulia Bakhrianto lubis sebagai tenaga honorer yang bertugas selama 9,6 bulan di kantor camat Batangtoru,
"Kemudian diluar dugaan para Tenaga TKS lainnya tahun 2012, nama Aulis Bahkrianto Lubis diangkat jadi ASN dan herannya Nama Aulia Lubis kok bisa diangkat jadi ASN pada hal sudah dinyatakan camat secara tertulis hanya empat orang yang menjadi TKS," ucap Asrin.
"Kenapa nama Aulia yang diangkat jadi ASN?. kami menduga bahwa oknum camat dan Kabid di kantor BKD telah memperoleh puluhan juta rupiah agar Aulia bisa diangkat jadi ASN," kata Asrin.
Sementara itu, Kepala BKD Tapsel Suaip Harianja melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai Raden yusuf ketika dikonfirmasi wartawan pada (7/3/3023) di Kantor BKD Tapsel, dengan singkat menjawab, memang Aulia lolos ujiannya katanya, dan ketika ditanya dasar apa Aulia bisa mengikuti ujian?," ucap Raden menjawab konfirmasi wartawan.
Sementara dia (Aulia) tidak pernah terdaftar sebagai honor di kantor camat Batangtoru.
Dan Saat itu juga, Raden menjawab, bahwa pengangkatan saat itu sudah sesuai pengakuan tertulis dalam pernyataan mantan camat Bagangtoru Ibnussalam Harahap S.Sos.M.Si. kata Raden.
Secara terpisah, Ibnusalam Harahap SSos MSi ditemui di kantor bupati Sipirok beberapa waktu yang lalu dengan singkat menjawab, "terserah kalianlah mau diapakan, saya sudah pasrah kok," ucap Ibnussalam.
Asrin Hutasuhut berharap agar aparat penegak hukum mampu dan jeli mengusut masalah ini. "Karena sudah dapat dikatakan unsur penipuan dan pemalsuan dokumen," ujar Asrin Hutasuhut. (Rin)
Hal ini terungkap Dari Penuturan salah seorang TKS Asrin Hutasuhut saat dijumpai Media, di kantor camat batang Toru pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Asrin, dalam SK Camat hanya ada empat orang yang ada di SK yang ditanda tangani Camat Batangtoru (IbnussalamHarahap S.Sos.M.Si) pada tahun 2008 yang lalu, sebagai tenaga honorer (TKS) di lingkungan kantor camat tersebut, yakni Magribianni Rambe, Marzuki Harahap, Evi Wahyuni dan Asrin Hutasuhut.
Namun yang paling membingungkan para tenaga TKS lainnya sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2005 yang diubah kepada Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2007 bahwasanya setiap tenaga honorer yang dibiayai APBD ataupun APBN selama satu tahun berhak diangkat jadi PNS .
Sementara itu surat pernyataan camat Batangtoru No.137/800/2008, dimana surat pernyataan tersebut merupakan surat yang menyatakan hanya empat orang tenaga sukarela yakni dalam surat tersebut dan membenarkan hanya ada empat tenaga honorer, akan tetapi dalam pernyataan tersebut tidak ada tertulis atas nama Aulia Bakhrianto lubis sebagai tenaga honorer yang bertugas selama 9,6 bulan di kantor camat Batangtoru,
"Kemudian diluar dugaan para Tenaga TKS lainnya tahun 2012, nama Aulis Bahkrianto Lubis diangkat jadi ASN dan herannya Nama Aulia Lubis kok bisa diangkat jadi ASN pada hal sudah dinyatakan camat secara tertulis hanya empat orang yang menjadi TKS," ucap Asrin.
"Kenapa nama Aulia yang diangkat jadi ASN?. kami menduga bahwa oknum camat dan Kabid di kantor BKD telah memperoleh puluhan juta rupiah agar Aulia bisa diangkat jadi ASN," kata Asrin.
Sementara itu, Kepala BKD Tapsel Suaip Harianja melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai Raden yusuf ketika dikonfirmasi wartawan pada (7/3/3023) di Kantor BKD Tapsel, dengan singkat menjawab, memang Aulia lolos ujiannya katanya, dan ketika ditanya dasar apa Aulia bisa mengikuti ujian?," ucap Raden menjawab konfirmasi wartawan.
Sementara dia (Aulia) tidak pernah terdaftar sebagai honor di kantor camat Batangtoru.
Dan Saat itu juga, Raden menjawab, bahwa pengangkatan saat itu sudah sesuai pengakuan tertulis dalam pernyataan mantan camat Bagangtoru Ibnussalam Harahap S.Sos.M.Si. kata Raden.
Secara terpisah, Ibnusalam Harahap SSos MSi ditemui di kantor bupati Sipirok beberapa waktu yang lalu dengan singkat menjawab, "terserah kalianlah mau diapakan, saya sudah pasrah kok," ucap Ibnussalam.
Asrin Hutasuhut berharap agar aparat penegak hukum mampu dan jeli mengusut masalah ini. "Karena sudah dapat dikatakan unsur penipuan dan pemalsuan dokumen," ujar Asrin Hutasuhut. (Rin)