Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Hanafi. (Foto: ESNews) |
BATAM | ESNews - Bea cukai Batam bantah adanya kabar penangkapan puluhan unit Motor Gede (Moge) selundupan asal Singapura yang sebelumnya diberitakan media ini dengan judul "BC Batam Dikabarkan Tangkap Puluhan Unit Moge Ilegal Asal Singapura" pada Senin (20/2/2023) lalu.
Kasi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Ricky Hanafi mengatakan soal tangkapan puluhan moge itu tidak benar adanya.
"Kalau tangkapan soal moge itu memang benar. Namun bukan puluhan unit ya, melainkan satu unit dengan kondisi terurai," ucap Ricky kepada Esnews, Kamis (23/2/2023).
Penangkapan 1 unit moge itu dilakukan pada akhir bulan Januari. Saat diamankan, sparepart Moge ini terpisah menjadi 3 bagian yang dikemas dalam peti.
Kata Ricky, kasus ini masih pendalaman oleh unit P2. "Sejauh ini sudah ada 2 orang dilakukan pemeriksaan dari pihak Importir," ucap Ricky.
Kendati demikian, Ricky masih enggan menyebutkan identitas perusahaan Importir Moge selundupan itu dengan alasan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, Tim penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Batam baru-baru ini dikabarkan tangkap puluhan unit Motor Gede (Moge) yang diselundupkan dari Singapura ke wilayah Batam.
Menurut sumber Esnews, kabar penangkapan puluhan unit Moge itu terjadi di wilayah Batu Ampar, Kota Batam sekitar akhir bulan Januari 2023 lalu.
"Awalnya ada 27 unit Moge diamankan saat dalam perjalanan yang tengah diangkut Lori di wilayah Batu Ampar," ungkap sumber, Minggu (19/2/2023).
Selanjutnya, dari hasil pengembangan tangkapan pertama, total yang diamankan petugas diperkirakan mencapai 60 sampai 80 unit Moge. "Pastinya ada puluhan unit Moge yang diamankan," ucapnya. (Esn)