Mafia Proyek di Tapanuli Selatan Lebih Lihai Dibanding Mafia Narkoba?

terkini

Iklan



Mafia Proyek di Tapanuli Selatan Lebih Lihai Dibanding Mafia Narkoba?

Expossidiknews.com
24 Februari, 2023, 15.36 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2023-02-24T08:36:59Z
Aktivitas pengerjaan proyek di lingkungan Kabupaten Tapanuli Selatan. (Foto: Rin)


TAPSEL | ESNews - Desas-desus yang beredar selama ini dikalangan pihak kontraktor yang dimotori Husin Nasution yang juga berprofesi sebagai Kepala lingkungan (Kepling) melati seberang Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini disebut-sebut sebagai kepercayaan orang No.1 di Pemkab Tapanuli selatan.

Demikian disampaikan Borkat Siregar S.Sos.SSM.MBH di Padangsidimpuan pada Jumat (24/2/2023).

Menurutnya lagi, Husin disebut-sebut membagi bagi proyek pemerintahan mulai tahun 2022 yang lalu sampai sekarang tahun 2023.

"Saat ini dirinya (Husin) telah mulai bergerilya cari peminat untuk bermain proyek yang juga diiduga bahwa Husin menerima fee sejumlah 20 persen dari nilai pagu proyek guna disetorkan pada penguasa daerah," ucapnya.

Kelihaiannya menurut penilaian sejumlah para rekanan bahwa gaya yang dimainkan Husin lebih hebat dari gaya Mafia Narkoban. "mafia proyek di Pemkab Tapsel lebih lihai dibandingkan dengan Mafia Narkoba," ujar Borkat.

Tahun 2023 ini Husin berhasil menggaet pengusaha (kontraktor) yakni berupa kegiatan perdana APBD Tapsel adalah Pembangunan sarana prasarana dalam rangka pelaksanaan MTQN Tingkat Kabupaten Tap.Selatan dijadwalkan akan dilaksanakan 18/3 dipusatkan Kec. Tano tombangan.

Kemudian pembangunan jalan untuk Menunjang kelancaran pelaksanaan kagiatan MTQ tersebut, Pemerintah Kab.Tapanuli Selatan, mengalokasikan Dana yang bersumber dari APBD berupa pembangunan Tribun, sebagai pemenang tender CV. Tri guna dengan nilai pemenang berkontrak Rp 694.335.000.00, kemudian fasilitas tersebut Ditambah dengan peningkatan akses jalan, sebagai pemenang tender adalah CV. Hudika barokah dengan Nilai Kontrak Rp.799.989.150.00.

Menurut Borkat Siregar S.Sos.SSM.MBH yang sangat disayangkan Proses pelaksanaan tender tersebut apakah sudah mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam perpres No.12 tahun 2021 perubahan dari perpres No.16 tahun 2018.

Sejak Awal pengumuman yang di tayangkan kan LPSE Kab.Tap.Selatan 31 januari 2023 dan penandatanganan kontrak tgl 21 sampai tgl 27 Pebruari 2023.

Kenyataannya sangat jauh Beda dengan keadaan dilapangan, perbedaan terlihat sebelum Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ataupun Surat Perintah Kerja ( SPK) yang dilampirkan di document kontrak terbit. Saat ini Pekerjaannya sudah dilaksanakan di lapangan. "Kita tidak tau apa ada peraturan lain masih kita dalami," ujar Borkat.

"Kalau secara acak aplikasi yang saya lihat, peran aparat penegak hukum disini sangat diharapkan, dimana dari tawaran dari sekian perusahaan yang masuk ke LPSE Tapsel, hanya mempergunakan satu komputer dengan waktu yang sama, tempatnya sama, ada dugaan saat dalam memasukkan penawaran tersebut hanya menumpang tiga nama perusahaan TPI yang di kendalikan satu orang," cetus Borkat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) Fahri Ananda bersama PPK hendak dikonfirmasi beralasan tidak bisa ditemui dengan alasan sedang sibuk mengikuti Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat kec. Tahun 2023. (Rin)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mafia Proyek di Tapanuli Selatan Lebih Lihai Dibanding Mafia Narkoba?

Terkini

Iklan