Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tapsel Arman Pasaribu. (Foto: Ist) |
TAPSEL | ESNews - Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tapsel Arman Pasaribu diduga merekayasa alamat anggaran dana DAK Pendidikan tahun 2022 berjumlah Milyaran Rupiah, yakni mengalamatkan dana tersebut dari rekening dinas pendidikan ke rekening pribadinya sendiri.
Hal itu terungkap dari salah seorang mantan Kabid di dinas pendidikan Tapsel, Cardik Harahap saat mengutarakan kepada sekelompok Mahasiswa selaku pemerhati kasus korupsi di Tapsel baru-baru ini di Sipirok.
Menurut Cardik, bahwa Anggaran DAK tahun 2022 terlebih dahulu di parkirkan alias di pindah bukukan dari Rekening Dinas Pendidikan ke rekening pribadi oknum Kadis Pendidikan Kab.Tapanuli selatan.
Dengan tegas cardik mengatakan, apabila masalah tersebut masuk keranah hukum, nantinya Cardik siap membuktikannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli selatan Arman Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan pada senin (20/2/2023) diruang kerjanya menanggapinya dengan dingin.
Sang kadis terlihat memberi jawaban tanpa memberi alasan yang pasti seraya dengan nada agak pelan menepis bahwa pernyataan Mantan kasi Penram tersebut tidaklah benar.
Saat itu juga Arman pasaribu terlihat mengalihkan perhatian karena alasan dihubungi salah satu Anggota DPRD Tapsel yang tidak mau disebutkan jatidiri anggota DPRD dimaksud.
Arman juga menepis bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengerjaan sejumlah proyek di kecamatan Marancar.
Secara terpisah, mahasiswa pemerhati kabupaten Tapanuli selatan dalam waktu dekat ini akan menyampaikan aspirasi pada aparat penegak hukum di wilayah kab.Tapanuli Selatan. (Rin)
Hal itu terungkap dari salah seorang mantan Kabid di dinas pendidikan Tapsel, Cardik Harahap saat mengutarakan kepada sekelompok Mahasiswa selaku pemerhati kasus korupsi di Tapsel baru-baru ini di Sipirok.
Menurut Cardik, bahwa Anggaran DAK tahun 2022 terlebih dahulu di parkirkan alias di pindah bukukan dari Rekening Dinas Pendidikan ke rekening pribadi oknum Kadis Pendidikan Kab.Tapanuli selatan.
Dengan tegas cardik mengatakan, apabila masalah tersebut masuk keranah hukum, nantinya Cardik siap membuktikannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli selatan Arman Pasaribu ketika dikonfirmasi wartawan pada senin (20/2/2023) diruang kerjanya menanggapinya dengan dingin.
Sang kadis terlihat memberi jawaban tanpa memberi alasan yang pasti seraya dengan nada agak pelan menepis bahwa pernyataan Mantan kasi Penram tersebut tidaklah benar.
Saat itu juga Arman pasaribu terlihat mengalihkan perhatian karena alasan dihubungi salah satu Anggota DPRD Tapsel yang tidak mau disebutkan jatidiri anggota DPRD dimaksud.
Arman juga menepis bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengerjaan sejumlah proyek di kecamatan Marancar.
Secara terpisah, mahasiswa pemerhati kabupaten Tapanuli selatan dalam waktu dekat ini akan menyampaikan aspirasi pada aparat penegak hukum di wilayah kab.Tapanuli Selatan. (Rin)