Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). (Foto: Humas BP Batam) |
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Biro SDM BP Batam Lilik Lujayanti, dengan menghadirkan dua narasumber dari Kementerian PAN-RB yaitu Dra. Yuvieda Meita Hendiana selaku Pranata Humas Madya dan Rahmat Guritno selaku Analis SDM Aparatur.
“Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan penyempurnaan dari Permen PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 telah mengatur hal-hal terkait kinerja ASN agar dapat terwujud ASN yang professional, kompeten, dan kompetitif,” kata Lilik dalam sambutannya.
“Melalui penjelasan kedua narasumber yang hadir, peraturan menteri tersebut dapat dijadikan panduan dalam mengembangkan diri demi tujuan organisasi,” sambung Lilik.
Ia pun berharap dari sosialisasi yang diberikan dapat memberikan motivasi dalam perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik bagi para ASN BP Batam.
“Setelah kegiatan ini selesai dilaksanakan, harapannya tentu agar para pegawai dapat termotivasi untuk meningkatkan layanan, bekerja lebih efektif dan efisien, serta lebih produktif sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan ke depannya sebagai ASN,” tutupnya.
Turut hadir mendampingi Kepala Biro SDM, Kepala Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Administrasi SDM, Idul Priady; dan Kepala Bagian Disiplin dan Pengelolaan Kinerja SDM, Nuraini Lubis. (r/Esn)