Rekonstruksi di Puskesmas Sei Pancur. (Foto: Ist)
BATAM | ESNews - Kepolisian Sektor Sei Beduk menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Randy (20) terhadap MA bocah berusia empat tahun di Sei Beduk, Kota Batam, Senin (28/11/2022).
Balita yang dianiaya Randy hingga berujung meninggal dunia itu tak lain adalah anak dari kekasihnya sendiri.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Iptu Yustinus Halawa, terkait kasus pembunuhan ini, ada 47 adegan yang diperagakan oleh pelaku Randy dan kekasihnya.
"47 adegan ini direkonstruksi didua tempat kejadian perkara. Yang pertama di kontrakan ibu korban di Perumahan Griya Piayu Asri, dan di puskesmas Sei Pancur," kata Iptu Yustinus di lokasi rekonstruksi.
Peragaan rekonstruksi ini sempat mengundang perhatian warga Perumahan Griya Piayu Asri ketika adegan ke-43, dimana pelaku memperagakan hendak membawa korban dan ibu korban ke Puskesmas menggunakan sepeda motor. (Esn)