Praktisi Pendidikan Batam, Haryanto Tepis Anggapan Wagub Kepri Lakukan Kampanye Terselubung di Sekolah

terkini

Iklan



Praktisi Pendidikan Batam, Haryanto Tepis Anggapan Wagub Kepri Lakukan Kampanye Terselubung di Sekolah

Expossidiknews.com
11 November, 2022, 15.30 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-11-11T08:30:11Z
Praktisi Pendidikan kota Batam, Haryanto. (Foto: Faisal)

BATAM | ESNews - Praktisi Pendidikan kota Batam, Haryanto angkat bicara terkait polemik mengenai kunjungan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Bengkong, kota Batam pada, Senin (7/11/2022) lalu.

Dengan tegas dia mengatakan apa yang dilakukan oleh Wagub Kepri di Sekolah SMA Negeri 8 Bengkong, Batam tidak ada melanggar sesuatu apapun. Dan itu merupakan sebuah bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.

"Kunjungan ke sekolah itu merupakan bentuk kepedulian bu Marlin (Wagub Kepri) terhadap dunia pendidikan. Dan hal itu sangat wajar sebagai kapasitas dia sebagai pemimpin daerah," ungkap Haryanto saat ditemui dibilangan Sekupang, Jumat (11/11/2022).

Menurut Haryanto, kedatangan istri dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi ke sekolah itu bisa saja sebagai Ketua TP PKK kota Batam. Yang mana, sebagai seorang ketua, dia berkepentingan untuk mengembangkan 10 Program PKK itu yang salah satunya tentang pendidikan.

Selain itu, Marlin Agustina juga dikenal sebagai Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW), dia juga sebagai Ketua Dekranasda Batam dan Istri dari Kepala BP Batam.

"Kehadiran bu Marlin ke sekolah-sekolah adalah hal yang wajar. Dan tidak ada yang perlu dikuatirkan," tegasnya.

Terkait adanya pemberitaan yang menyebut jika Wagub Kepri melakukan kampanye terselubung, dengan tegas mantan Anggota Bawaslu kota Batam membantahnya.

Dia mengatakan, yang disebut dengan kampanye itu ketika sudah masuk tahapan Pemilu nya. Dan, terpenuhinya unsur-unsur pendukung lainnya seperti, pemasangan baliho atau alat bantu promosi yang diperlukan saat berkampanye.

"Alat bantu promosi yang dimaksud saat berkampanye yakni adanya brosur, plamflet dan bagi-bagi kartu nama," jelasnya.

Kemudian, hal berikutnya yang dikatakan berkampanye yakni adanya pernyataan yang menyampaikan visi dan misi dan menyatakan dia sebagai bakal calon yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah.

"Jadi, jika ketiga hal itu dilakukan oleh bu Marlin di sekolah SMAN 8 Bengkong, barulah bisa dikatakan kampanye terselubung. Ini kan tidak," tegasnya.

Sekali lagi Haryanto mengatakan jika kehadiran Wagub Kepri ke sekolah-sekolah adalah merupakan hal yang wajar, untuk mengetahui jika ada sarana dan prasarana yang belum memadai di setiap sekolah, secepatnya untuk dilakukan penanggarannya.

"Fungsi beliau di Eksekutif juga melakukan monitoring, pengawasan dan penganggaran. Jadi hal yang wajar kalau beliau turun langsung ke sekolah-sekolah," imbuhnya.

Lanjutnya, berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia tidak ada satupun perundangan dan payung hukum yang melarang seorang Eksekutif untuk hadir di lembaga-lembaga formal seperti sekolah.

"Tidak ada sebuah perundangan dan payung hukum melarang publik figur untuk hadir ke lembaga-lembaga resmi termasuk sekolah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kunjungan Wakil Gubernur Kepri ke sekolahSMA Negeri 8 Nengkong l, kota Batam menuai tanggapan miring dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Anak Negeri Cinta Pendidikan (ANCP) Kepri.

Ketua Umum Anak Negeri Cinta Pendidikan (ANCP) Provinsi Kepri, Drs Nor Muhammad sangat menyesalkan atas tindakan yayng dilakukan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Hj Marlin Agustina yang sudah mencederai dunia pendidikan di Provinsi Kepri.

Menurutnya, Marlin Agustina diduga melakukan Kampanye terselubung di sekolah SMAN 8, Bengkong Batam Kepri pada, Senin (7/11/2022) lalu. Di depan ribuan pelajar Wakil Gubernur Kepri tersebut menyebut dirinya akan maju sebagai walikota Batam.

"Semestinya anak yang masih menempuh jenjang Pendidikan ditingkat SMA itu bebas dari Praktek Politik,” ungkap Nor Muhammad.

Dia mengatakan, sebagai pemimpin daerah seharusnya Wagub Kepri, Marlin Agustina bisa memberikan contoh yang baik kepada generasi muda yqng notabene masih menempuh jenjang pendidikan.

“Sekolah harus bebas dari ajang praktek politik. Dan, bu Wagub (Marlin Agustina) pasti tau bahwa tempat lembaga pendidikan, sekolah, tempat ibadah dilarang keras Undang–Undang Pemilu dijadikan tempat kampanye,” imbuh Nor.

Masih kata dia, secara etika politik hal tersebut tidak seharusnya dicontohkan oleh seorang pemimpin di depan ribuan pelajar.

“Kalau mau kampanye boleh saja, tapi mundur dulu sebagai Wakil Gubernur,” pungkasnya. (Fay)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Praktisi Pendidikan Batam, Haryanto Tepis Anggapan Wagub Kepri Lakukan Kampanye Terselubung di Sekolah

Terkini

Iklan