Dua pelaku yang didor polisi. (Foto: Fay) |
BATAM | ESNews - Anggota Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Batam Kota melumpuhkan dua pelaku begal dengan tembakan saat berusaha kabur ketika disergap di tempat persembunyiannya di Botania, Batam Kota.
Dua begal itu adalah Muntasar alias Emon (24), warga Tanjung Balai Karimun, dan Rizky (27), warga Jodoh. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka sudah dua kali keluar-masuk penjara.
Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP Made Putra Hari, melalui Kanit Reskrim Ipda Muhammad Yudha Firmansyah, dua pelaku begal ini berhasil ditangkap sekitar dua jam setelah melakukan aksi begalnya terhadap seorang pengendara motor di jalan sekitar Welcome to Batam, Kota Batam.
"Korban yang sedang mengendarai motor diberhentikan, lalu pelaku mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke leher korban serta melukai tangan korban. Kemudian pelaku merampas tas berisi uang dan hape," kata Ipda Yudha, Rabu (30/11/2022).
Kedua pelaku begal ini melakukan aksinya pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 12.05 WIB. Dua jam setelah itu kedua pelaku berhasil ditangkap. Timah panas menembus betis dua residivis yang terbilang sadis dalam beraksi ini.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku begal ini diduga kuat juga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah. Dari pencurian motor hingga pencurian hape. Polisi sedang mendalaminya. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (Fay)