Jasad Mahfud ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan kantor FKUB Sekupang. (Foto: Ist) |
"Korban pernah berhutang jasa ojek kepada salah satu pelaku sebesar Rp100 ribu. Saat ditagih terjadi cek cok sehingga terjadi pemukulan yang menyebabkan jiwa korban melayang. Tapi, ini masih pengakuan para pelaku saat ini. Masih butuh pendalaman," kata Kompol Yudha, Senin (21/11/2022).
Pembunuhan terhadap Mahmud ini berawal setelah mayat Mahmud ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan Kantor FKUB, Seiharapan, Sekupang, Minggu (20/11/2022) pagi.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reserse Kriminal Unit Reserse Kriminal Polsek Sekupang berkordinasi dengan Jatanras Polresta Barelang berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Mahmud (46). Kasus ini terungkap kurang dalam waktu kurang dari 24 jam. Ketiganya harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat disergap.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap itu antara lain, Andri Priyo Nurcahya (32), Firman Putra Gultom (25), dan Sadam Husein (32).
"Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi berdasarkan penyelidikan tentang keberadaan Andri, salah satu pelaku, yang bersembunyi di rumahnya di ruli Seiharapan, Sekupang," kata Kompol Yudha didampingi Kanit Iptu Ridho Lubis, Senin (21/11/2022) pagi.
Setelah menangkap Andri, keberadaan dua pelaku lain yaitu Firman dan Sadam pun diketahui Polisi. Keduanya pun berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya di Tanjungpiayu.
Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan para pelaku, sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban, dan satu unit motor Suzuki Shogun. (Red)