Ilustrasi. (Ist) |
BATAM | ESNews - Lima orang warga Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk dikabarkan ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang, Kamis (27/10/2022).
Informasi yang dihimpun, kelima warga Kampung Aceh itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka diamankan Polisi di sebuah kos-kosan kawasan Mukakuning.
"Kejadiannya kemarin (28/10/2022) sore, ada sekitar 4 orang lebih ditangkap polisi di dalam (kampung aceh). Penangkapan itu sempat hebohkan warga setempat," ucap salah satu warga, Jumat (28/10/2022), kemarin.
Informasi yang dihimpun, kelima warga Kampung Aceh itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka diamankan Polisi di sebuah kos-kosan kawasan Mukakuning.
"Kejadiannya kemarin (28/10/2022) sore, ada sekitar 4 orang lebih ditangkap polisi di dalam (kampung aceh). Penangkapan itu sempat hebohkan warga setempat," ucap salah satu warga, Jumat (28/10/2022), kemarin.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara membenarkan penangakapan tersebut. "Ya benar, kemarin jam 15.00 Wib ada 5 orang kita amankan di kos-kosan Mukakuning," ungkap Kompol Lulik Febyantara saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp_nya.
Dalam kasus ini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara rinci siapa kelima orang tersebut dan berapa jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih coba kita dalami," beber Lulik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian terkait kasus tersebut. (Ik/Esn)