Tersangka Kevin digelandang ke Polsek Batam Kota. (Foto: Fay) |
BATAM | ESNews -- Kevin (22), karyawan KFC Megamall, yang menjadi tersangka dalam kasus pembobolan brankas di restorannya sendiri, mengaku nekat melakukan pembobolan karena terdesak tagihan pinjaman online dan kredit motor.
"Saya punya hutang pinjaman online sebesar Rp30 juta. Beberapa hari sebelum kejadian saya sudah ditagih-tagih. Sejak itu lah timbul niat saya untuk bobol brankas," ujar Kevin pada media ini beberapa saat setelah ditangkap pada Senin (10/10/2022).
Selain terdesak pinjaman online, Kevin juga mengaku terdesak untuk membayar tagihan kreditan motor miliknya dan motor milik pacarnya. "Pacar saya kredit motor, terus dia pulang, kreditannya saya yang bayar," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap pelaku pembobol brankas ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah. Kevin ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di sekitar Seraya, Lubukbaja.
Penangkapan terhadap Kevin berdasarkan laporan dari Manager Restoran KFC Megamall, Sipupus Lombang, pada Senin (3/10/2022). Dalam laporannya, Sipupus mengaku, akibat pembobolan brangkas itu KFC Megamall mengalami kerugian hingga Rp 71.287.200. (Fay)