Pada penandatangan deklarasi ini Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Ketua Pokja Pengarus Utamaan Gender (PUG) Kabupaten Asahan dr. Elfina Taringan, MKT menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender di daerah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Selanjutnya Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 4 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan yang terakhir Keputusan Bupati Asahan Nomor 81.1-DP2KBP3A- tahun 2021 tentang pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan.
Elfina juga melaporkan deklarasi pelaksanaan PUG Kabupaten Asahan ini sebagai implementasi Keputusan Bupati Asahan tentang Pokja PUG. Sedangkan deklarasi penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati, Forkopimda Kabupaten Asahan, OPD sebagai konsekuensi Keputusan Gugus Tugas KLA.
“Dan untuk deklarasi penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Bupati dan Camat se-Kabupaten Asahan sebagai komitmen penyelenggaraan Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak,” lapor Elfina menutup laporannnya.
Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan responsif gender bertujuan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sehingga pembangunan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan laki-laki dan perempuan serta anak-anak. Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk menyelenggarakan Kabupaten Asahan Ramah Perempuan dan Layak Anak sampai pada Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Asahan.
Menutup pidatonya Bupati berharap kepada seluruh Camat untuk melaksanakan deklarasi komitmen penyelenggaran Kecamatan Ramah Perempuan dan Layak Anak yang ditandatangani oleh Camat dan Seluruh Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan dan selanjutnya diikuti oleh deklarasi Desa/Kelurahan penyelenggaraan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Layak Anak.
Penandatanganan deklarasi ini juga diikuti oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan dan Ketua DWP Kabupaten Asahan.
Diakhir kegiatan para peserta Penandatangan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak Anak diberikan materi oleh narasumber Yudi Ahsan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu dengan materi advokasi PUG dalam membangun Daerah serta kebijakan, strategi dan kemajuan pelaksanaan KLA di Daerah
Tampak hadir Mewakili Danlanal TBA, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Kapolres Asahan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. (Rahmad)