Bayz |
Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari S melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah mengatakan, Kevin merupakan karyawan KFC Megamall.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah sekitar dua tahun bekerja di KFC Megamall," ujarnya, Selasa (11/10/2022).
Dijelaskan Ipda Yudha, Kevin mengaku mengetahui letak kunci brankas tempat menyimpan uang tunai hasil penjualan KFC setiap harinya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap pelaku pembobol brankas ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah. Kevin ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di sekitar Seraya, Lubukbaja.
Penangkapan terhadap Kevin berdasarkan laporan dari Manager Restoran KFC Megamall, Sipupus Lombang, pada Senin (3/10/2022). Dalam laporannya, Sipupus mengaku, akibat pembobolan brangkas itu KFC Megamall mengalami kerugian hingga Rp 71.287.200. (Esn)