Datangi Rumah Bawa Parang, Pria ini Ancam Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacarnya di Batam

terkini

Iklan



Datangi Rumah Bawa Parang, Pria ini Ancam Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacarnya di Batam

Expossidiknews.com
01 Oktober, 2022, 13.10 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-10-01T06:10:09Z
Buser Polsek Batam Kota amankan pelaku pengancaman. (Foto: Ist)

BATAM | ESNews - Fikri (28), warga Bengkong Palapa I ini hanya bisa pasrah saat sejumlah anggota Buser Polsek Batam Kota datang untuk menangamankannya terkait dugaan pengancaman yang ia lakukan terhadap PA (26). Fikri dilaporkan mengancam akan membunuh dan memutilasi mantan pacarnya itu.

"Kami juga mengamankan sebilah parang bergagang dan bersarung warna hitam yang digunakan untuk melakukan pengancaman. Pelaku kami amankan pada Rabu (28/9/2022)," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Muhammad Yudha, Sabtu (1/10/2022).

Menurut Ipda Yudha, sesuai laporan PA, pengancaman yang dilakukan terjadi pada Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 16.45 WIB. Sore itu, Fikri mendatangi rumah PA di Perumahan Pondok Asri, Seipanas.

Fikri kemudian menggedor pintu rumah sambil mengacungkan parang dan mengancam PA.

"Mengapa kau membuka aib aku kepada kakakku di Padang? Keluar kau biar ku bunuh kau. Aku mutilasi kau," kata Ipda Yudha menirukan ancaman Fikri kepada PA.

Saat Fikri datang ke rumahnya dan mengancam, PA hanya berdua dengan seorang anaknya. Merasa ketakutan karena nyawanya terancam, PA kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Batam Kota. Akibat perbuatannya, Fikri dijerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman. (Esn)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Datangi Rumah Bawa Parang, Pria ini Ancam Bunuh dan Mutilasi Mantan Pacarnya di Batam

Terkini

Iklan