Pembobol brankas digelandang polisi ke Polsek Batam Kota. (Foto: Fay) |
BATAM | ESNews - Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota menangkap Kevin Bonah Tua Tondang (22), pembobol brangkas milik manajemen Kentucky Fried Chicken (KFC) di Megamall, Senin (10/10/22).
Menurut Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari S, penangkapan terhadap pelaku pembobol brangkas ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah. Kevin ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di sekitar Seraya, Lubukbaja.
"Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari pelaku. Saat ini pelaku sedang kita periksa," kata AKP I Made.
Menurutnya, penangkapan terhadap Kevin berdasarkan laporan dari Manager Restoran KFC Megamall, Sipupus Lombang, pada Senin (3/10/2022). Dalam laporannya, Sipupus mengaku, akibat pembobolan brangkas itu KFC Megamall mengalami kerugian hingga Rp 71.287.200.
"Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan selama satu minggu, pelaku berhasil kita amankan," ujar AKP I Made. Kini, Kevin masih diperiksa di Mapolsek Batam Kota guna mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain. (Fay)