Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Begal yang Seret Korbannya Sejauh 50 Meter

terkini

Iklan



Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Begal yang Seret Korbannya Sejauh 50 Meter

Expossidiknews.com
19 September, 2022, 19.36 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-09-19T12:36:43Z
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku begal handphone saat press release di Mapolresta Barelang. (Foto: Fay)


BATAM | ESNews – Sat Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di parkiran Mitra Mall Kecamatan Batu Aji pada, Sabtu (17/9/2022).


Pelaku yang berinisial RS (30) melakukan tindak pidana pencurian handphone milik seorang anak kecil yang saat itu sedang menjaga warung milik orangtuanya di Kampung Utama atas Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 06.35 WIB. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, aksi tindak pidana yang dilakukan pelaku ini terekam CCTv dan viral di media sosial (medsos). 


"Korbannya ini berinisial I (12) dan M (10). Keduanya merupakan kakak beradik. Korban juga telah melakukan aksi heroik mengejar motor pelaku dengan cara memegang handle motornya," kata Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang dan Kapolsek Lubuk Baja saat press release di Mapolresta Barelang pada Senin (19/9/2022) siang. 


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, saat korban memegang handle belakang motor pelaku, korban terseret sejauh sekitar 50 meter. 


"Korban terseret sejauh 50 meter dan mengalami luka-luka pada bagian tubuh," bebernya. 


Adapun modus operandi pelaku yaitu dengan mendatangi ke warung orangtua korban dengan pura-pura membeli sesuatu. 


"Pelaku melihat warung dijaga dua orang kakak beradik, saat itu juga pelaku langsung berniat melakukan perampasan handphone korban," tuturnya.


Lanjutnya, saat itu pelaku melihat korban sedang memegang handphone, kemudian pelaku langsung merampas handphone dari tangan korbannya, sehingga terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku. 


"Pelaku akhirnya berhasil membawa kabur handphone milik Korban," jelasnya.


Kemudian korban berteriak maling dan didengar oleh adiknya inisial M. Lalu M mengejar tersangka ke arah sepeda motornya. Dan, saat sepeda motor pelaku berjalan korban M masih memegang besi belakang jok motor pelaku.


"Akibatnya korban M terseret sejauh ±50 meter dan kemudian terjatuh, dan korban mengalami luka-luka. Pelaku berhasil melarikan diri ke arah Nagoya," jelasnya.


Kapolresta juga mengatakan pencurian dengan kekerasan ini melibatkan dua orang anak dibawah umur sebagai korban, yaitu inisial I dan M. Dimana korban merupakan kakak beradik, dan kejadian ini viral di media Sosial.


"Di medsos terlihat di CCTv ada aksi heroic seorang anak-anak yang menyelamatkan handphone milik kakaknya dari rampasan pelaku RS," ungkapnya.


Selanjutnya, pada saat penangkapan unit Jatanras Polresta Barelang Bersama dengan unit Opsnal Polsek Lubuk Baja melakukan Tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku karena pelaku mencoba melawan petugas saat di lakukan penangkapan. 


Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Barelang merasa empati atas perjuangan korban untuk mempertahankan handphone milik kakaknya hingga terseret hingga ±50 meter, sehingga Kapolresta Barelang memberikan 1 buah handphone kepada korban. 


Atas Perbuatannya, terhadap tersangka RS diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun sebagaimana dimaksud dengan Pasal 365 ayat ke (1) KUHPidana.


Terpisah kedua orang tua korban terharu atas perhatian Kapolresta Barelang atas Kasus ini dan mengucapkan terimakasih kepada kapolresta barelang dan jajaran yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Begal tersebut. (Fay)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Gerak Cepat Ringkus Pelaku Begal yang Seret Korbannya Sejauh 50 Meter

Terkini

Iklan