Ilustrasi. (Foto: antara) |
KARAWANG | ESNews - Dua Wartawan mengalami dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Mengutip dari Antara, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Kabupaten Karawang memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A dan orang-orang suruhannya.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/9/2022).
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata Aldi.
Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.
Mengutip dari Antara, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu (17/9) malam hingga Minggu (18/9/2022) dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke Polres Karawang pada Senin (19/9) malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat.
Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Kabupaten Karawang memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan oleh oknum pejabat berinisial A dan orang-orang suruhannya.
"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/9/2022).
Ia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.
"Saya menekankan Kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kita usut secara tuntas," kata Aldi.
Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan-nya ekstra.
Kronologi Dugaan Penculikan dan Penganiayaan
Salah seorang korban, Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di liga 3.
Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadi-nya. Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.
Usai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu (17/9) malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan kalau telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu. Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.
Korban akhirnya bisa keluar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui dirinya ada di dalam sana.
Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan.
Sumber: Cnnindonesia/Antara