Empat PMI ilegal diamankan Ditpolairud Polda Kepri saat tiba dari Malaysia tanpa dokumen. (Foto: Fay) |
BATAM | ESNews - Ditpolairud Polda Kepri mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen yang kembali dari Malaysia melalui jalur laut ilegal di Batam. Keempatnya diamankan saat baru tiba melalui pelabuhan di Sekupang.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri AKBP Sudarsono mengatakan bahwa empat orang PMI yaitu PA (23 ), A (32 ), AA (33 ) dan T (30 ) diketahui baru tiba dari Malaysia diangkut oleh speed boat. Diduga para PMI ilegal ini diantar masuk ke Batam melalui pelabuhan tidak resmi.
"PMI kesemuanya asal Lombok, NTB, dari keterangan diduga telah berada selama 2 bulan di Malaysia," katanya.
Sudarsono menyebutkan pengamanan keempat orang PMI ilegal pada Kamis (8/9), bermula pada saat keempatnya turun di salah satu pelabuhan tidak resmi yang ada di Batam dari Malaysia.
Ketika masih berada di sekitar pelabuhan, salah satu orang PMI ilegal tidak sengaja mengobrol dengan salah seorang anggota kepolisian yang sedang berpakain bebas.
“Jadi mereka tidak mengetahui kalau yang diajak ngobrol itu anggota polisi,” kata Sudarsono.
Setelah anggota kepolisian yang mendengar cerita salah seorang PMI ilegal itu, diketahui bahwa ada empat orang dan baru saja tiba dari Malaysia.
“Tapi mereka tidak ada paspor sama sekali dari Malaysia,” ungkapnya.
Akibatnya, saat ini keempat orang PMI ilegal itu diamankan oleh pihaknya dan sudah dibawa ke Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan.
“Ini hanya masalah administrasi saja, beruntung dia ketangkapnya di sini, kalau di Malaysia sana kan makin susah urusannya,” ucap Sudarsono.
Keempat orang tersebut diamankan karena masuk ke wilayah Kepri tanpa melalui pemeriksaan oleh pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi. (Fay)