Penimbunan Mikol Ilegal di Ruko Nagoya

terkini

Iklan



Penimbunan Mikol Ilegal di Ruko Nagoya

Expossidiknews.com
24 Agustus, 2022, 14.23 WIB. Dibaca: kali Last Updated 2022-08-30T23:35:09Z

Lokasi penimbunan Mikol ilegal. (Foto: Ist) 

BATAM | ESNews : Salah satu ruko yang berada di komplek Ruko Batam Central Park Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam diduga menjadi tempat penimbunan (gudang) minuman beralkohol ilegal.

Informasi yang dihimpun, gudang penyimpanan Mikol itu disebut-sebut milik seorang pria berinisial AY. Seperti diketahui, nama pria berinisial AY ini sudah tidak Asing lagi di Kota Batam.

Ia merupakan pengusaha yang menyuplai minuman beralkohol berbagai merek ke sejumlah Duty Free dan ke tempat hiburan malam di Kota Batam. Bahkan, ia juga kerap dijuluki bos penyelundupan Mikol ke berbagai daerah.

Ruko tiga lantai tepatnya di Blok B No. 8D ini diketahui sebelumnya adalah tempat penjualan minuman keras atau biasa disebut Duty Free. Kini plang nama Duty free tersebut sudah tak melekat lagi di Ruko tersebut.

Pantauan wartawan pada Selasa (23/8/2022), terlihat satu unit mobil Sigra Daihatsu dengan Nopol BP 1*62 RQ tengah parkir tepat di depan Ruko tersebut.

Tampak seorang pria mengenakan masker dan rekannya dua orang wanita keluar masuk dari pintu Rolling Door Ruko mengeluarkan sejumlah Box yang diduga berisi Mikol ke mobil tersebut.

Usai memuat ke mobil, terlihat pria tersebut buru-buru masuk ke Ruko dan langsung menutup Rolling door Ruko. Selanjutnya mobil yang bermuatan sejumlah Box warna coklat itu bergegas melaju ke salah satu Duty free yang berada di seputaran Nagoya.

Menurut sumber expossidiknews, asal muasal Mikol tersebut diketahui dari Singapura dan didatangkan dengan cara diselundupkan ke Batam.

"Pada hari-hari tertentu, nanti barang mereka masuk diantar pakai mobil jenis mini bus dan mobil Box," beber sumber tersebut.

Lebih jauh, sebelumnya rekan bisnis AY diketahui adalah seorang pria berinisial WL (bos pimpong M-One). "Mereka dulu main Mikol menggunakan jasa HB lewat pelabuhan Tanjung Buntung," katanya.

"Tapi sekarang kabarnya, WL sudah joint dengan bos Gelper di Batam berinisial TP. Mereka sekarang main pakai kapal Besi dari Singapura buang ke Kalimantan," bebernya.

Sementara AY, kini join dengan seorang pria yang tak lain adalah adiknya sendiri berinisial AC.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam dan pihak Kepolisian terkait keberadaan dugaan gudang Mikol tersebut. (Tim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penimbunan Mikol Ilegal di Ruko Nagoya

Terkini

Iklan