10 pelajar calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kecamatan Belakangpadang foto bersama Bhabinkamtibmas dan Pembina. (Foto: Fay) |
BATAM | ESNews : Bhabinkamtibmas Polsek Belakangpadang turut serta memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Belakangpadang.
Sebanyak 10 orang pelajar yang terdiri dari 8 pelajar putra dan 2 pelajar putri yang berasal dari Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Belakangpadang mengikuti pelatihan tersebut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Belakangpadang Akp Yerry Manulang mengatakan pelatihan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini dalam rangka memantapkan para peserta dalam tugasnya mengibarkan bendera merah putih saat upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Negara RI yang ke-77 tahun 2022 ditingkat kecamatan Belakang Padang.
Sebanyak 10 orang pelajar yang terdiri dari 8 pelajar putra dan 2 pelajar putri yang berasal dari Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Belakangpadang mengikuti pelatihan tersebut.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Belakangpadang Akp Yerry Manulang mengatakan pelatihan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini dalam rangka memantapkan para peserta dalam tugasnya mengibarkan bendera merah putih saat upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Negara RI yang ke-77 tahun 2022 ditingkat kecamatan Belakang Padang.
“Sepuluh peserta siswa SMA yang kita latih ini dalam rangka mempersiapkan mereka untuk melaksanakan tugas pengibaran Bendera Merah Putih saat Upacara Pengibaran dan Penurunan Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-77 tahun 2022 tingkat Kecamatan Belakang Padang," ungkap Akp Yerry Manulang, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah Pasukan yang akan bertugas sebagai Pengibar Bendera Pusaka pada Upacara Hari kemerdekaan 17 Agustus 2018 nanti.
"Nantinya pelajar yang menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka akan menggunakan Formasi Delapan," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan latihan itu akan dilaksanakan di Lapangan Indra Sakti Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam.
"Lapangan itu juga akan digunakan untuk Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Negara RI yang ke-77 tahun 2022," jelasnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekanak Raya diwakili oleh Brigadir M. Zuhri dan Brigadir Redho Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sari bertugas untuk memberikan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Belakangpadang, kota Batam. (Fay)
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah Pasukan yang akan bertugas sebagai Pengibar Bendera Pusaka pada Upacara Hari kemerdekaan 17 Agustus 2018 nanti.
"Nantinya pelajar yang menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka akan menggunakan Formasi Delapan," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan latihan itu akan dilaksanakan di Lapangan Indra Sakti Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam.
"Lapangan itu juga akan digunakan untuk Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Negara RI yang ke-77 tahun 2022," jelasnya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekanak Raya diwakili oleh Brigadir M. Zuhri dan Brigadir Redho Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sari bertugas untuk memberikan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Belakangpadang, kota Batam. (Fay)